Musrenbang Berbasis Elektronik untuk Tingkatkan Akuntabilitas Perencanaan

Acara yang di buka oleh Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jesaja J. Legi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha, Koorwas Bidang APD Mardiyanto Arif dan tim, anggota DPRD Minahasa Tenggara, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkompida Minahasa Tenggara, serta Camat dan Kepala Desa se-Minahasa Tenggara.

Mengawali pembukaannya, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan semua hasil aspirasi masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan pokok-pokok pikiran DPRD yang di sampaikan pada penyusunan yang perencanaan anggaran untuk tahun 2021 sudah masuk dalam E-Planning. “Dengan Sistem E-Planning semua program di tahun depan yang dimulai dari pengganggaran estimasi biaya dan juga kegiatan prioritas sudah masuk dalam perencanaan akan dikunci”, papar James.

Sebagai pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pertama yang melaksanakan Musrenbang secara elektronik, ia berharap agar prestasi tersebut terus dipertahankan serta tetap proaktif dalam meningkatkan pembangunan di Pemerintah Minahasa Tenggara.

Sejalan dengan Bupati Minahasa Tenggara, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Setya Nugraha mengungkapkan bahwa BPKP Sulawesi Utara akan selalu siap dalam mengawal akuntabilitas di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. “Dengan penandatangan berita acara Musrenbang untuk kegiatan 2021 yang akan segera di lock, merupakan sebagai bukti komitmen kita bersama terhadap akuntabilitas perencanaan untuk kemajuan Minahasa Tenggara”, ungkap Setya. Mengakhiri sambutannya ia kembali berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara agar terus mendukung program-program pemerintah dalam membangun Kabupaten Minahasa Tenggara.

Acara Musrenbang dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang melalui E-Planning yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Tenggara.

(Tim Humas BPKP Sulut/TH)