Diklat Pembentukan Auditor Ahli Di Lingkungan Pemda Bolsel Dan Bolmut

Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Sihar  Panjaitan, Ak, MM, CFrA dalam sambutannya pada pembukaan Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mangondow Selatan (Bolsel) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran 2016,   pada hari Selasa tanggal 9 Februari  2016. Pembukaan Diklat dihadiri oleh Pejabat Bupati Bolsel, dr. Bahagia Rezeki Mokoagow, M.si , M.Kes, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, DR.Asripan Nani, M.Si, Inspektur Kabupaten Bolsel Drs. Ridel D. Paputungan, Inspektur Kabupaten Bolmut, Sulha Mokodompis Spd, MM, serta Pejabat Struktural dan Instruktur di lingkungan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Sihar Panjaitan, Ak, MM, CFrA  lebih lanjut mengemukakan bahwa efektifitas control yang dijalankan oleh APIP  bertujuan untuk memberikan jaminan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah dan  Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan level APIP Bolsel dan Bolmut.

Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel dan Bolmut diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta  yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bolsel sebanyak 24 orang dan yang berasal dari  Pemerintah Kabupaten Bolmut sebanyak 6 orang. Diklat  diselenggarakan dengan pola PNBP, dilaksanakan selama 190 jam pelatihan  mulai tanggal 9 Februari 2016 sampai dengan tanggal 1 Maret 2016 bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, dan dengan Instruktur Diklat dari widyasiswara Pusdiklatwas BPKP dan dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang sudah mempunyai sertifikat TOT.

Pejabat Bupati Bolsel, dr. Bahagia Rezeki Mokoawow, M.Si, M.Kes dalam sambutannya mengemukakan bahwa dahulu Auditor bukan pilihan profesi. Masa yang lalu Inspektorat dianggap sebagai tempat “pembuangan”. Namun saat ini telah terjadi transformasi profesi auditor, yaitu sudah diperhitungkan karena mempunyai ruang lingkup tugas dan tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada Instansi   Pemerintah. Lebih lanjut dr Bahagia Rezeki menambahkan bahwa profesi auditor mendapat dukungan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dalam rapat koordinasi pengawasan di Jakarta dengan tegas menyatakan semua elemen pengawasan mendorong peningkatan kapabilitas Level APIP,  khususnya APIP Inspektorat Daerah sekitar 90% masih berada di Level 1. Diklat merupakan kesempatan bagi peserta untuk menimba ilmu dan dapat diterapkan di tempat kerja, diklat bukan hanya sekedar sarana untuk mendapatkan sertifikat namun harus juga dijadikan sebagai sarana bagi peserta untuk meningkatkan knowledge, skill dan attitude,   sehingga auditor benar benar menjadi auditor ahli yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai quality assurance maupun consulting terhadap pelaksanaan visi pemerintah daerah. Auditor sangat diandalkan pucuk pimpinan  dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan program pembangunan pemerintah daerah. Para peserta tidak cukup hanya lulus namun tetap harus belajar terus karena tuntutan jaman yang selalu berubah dan terus berkembang, imbuh dr. Bahagia Rezeki yang sekaligus sekaligus membuka Diklat Pembentukan Auditor Ahli.

Pada akhir sambutannya, Sihar Panjaitan, Ak, MM, CFrA mengemukakan idealnya Diklat diselenggarakan dalam satu lokasi penyelenggaraan dengan penginapan peserta. Dengan demikian akan tercipta rasa kebersamaan, tenggang rasa, saling menghormati, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama peserta,  sehingga pada akhirnya dengan diklat dapat mengubah karakter peserta. Namun selalu mengharapkan semoga keterbatasan sarana prasana diklat yang ada tidak menjadi penghalang bagi peserta untuk menciptakan dan meningkatkan rasa tersebut diantara peserta diklat. (Humas)