BPKP Sulut Undang Kabupaten/Kota se-Sulut Mantapkan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual

Dalam sambutannya, Adil Hamonangan Pangihutan menyampaikan peran BPKP dalam melakukan pembinaan Pemda dalam penerapan PP 71/2010  melalui: (1) peningkatan kompetensi SDM Pemda, (2) pengembangan aplikasi pengelolaan keuangan daerah, (3) keaktifan dalam pemberian rekomendasi, serta (4) kegiatan asistensi penerapan sistem akuntansi dan aplikasi pengelolaan keuangan daerah.

Adil juga menambahkan, khusus dalam pengelolaan aplikasi pengelolaan keuangan daerah, aplikasi SIMDA yang telah dikembangkan oleh BPKP umumnya telah dapat membantu Pemda dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan daerah, yang antara lain nampak dari naiknya kualitas opini LKPD Kabupaten/Kota se-Sulut dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, penggunaan aplikasi SIMDA tidak akan serta menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah bebas dari bentuk-bentuk penyimpangan yang ada.

Acara dilanjutkan dengan workshop aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.7.0.3 yang dipandu oleh PFA Bidwas APD – Yoannes Tukijan dan Abdul Rahim Fahmi, terkait mapping rekening akrual maupun mekanisme penatausahaan keuangan dalam aplikasi SIMDA. Materi terakhir disampaikan oleh Agus Catur Hartanto mengenai tinjauan dampak penerapan SAP berbasis akrual dalam pemberian opini oleh auditor.

Sesi diskusi membahas beberapa hal, antara lain koneksi antar aplikasi SIMDA, pengembangan SIMDA pada pengelolaan keuangan Pemda ke depan. (humas/amfdp)