PPL IAI Sulsel Hadirkan Kaper BPKP Sulsel sebagai Narasumber

Dalam pemaparannya Arman menegaskan bahwa materi tentang Pencegahan Fraud pada Instansi Pemerintah yang disampaikan tersebut merupakan Sharing Experience yang konteksnya terkait dengan apa yang dilakukan BPKP.  

Ia menjelaskan bahwa saat ini upaya yang telah dilakukan dalam pemberantasan korupsi sudah maksimal namun korupsi masih saja terjadi. “Upaya sedemikian rupa telah dilakukan, kita punya Lembaga anti korupsi, UU anti korupsi, UU pencucian uang, ada whistle blower’s system, ada pelaporan harta kekayaan, pelaporan transaksi keuangan serta telah dilakukan edukasi dan sosialisasi anti korupsi, namun tidak juga memberikan pengaruh yang signifikan”, ujarnya.

Lebih lanjut Arman menyampaikan bahwa setelah disimpulkan dari hasil analisis, penyebab kegagalan pemberantasan korupsi adalah rendahnya integritas individu, lemahnya pengendalian intern, tata kelola dan manajemen risiko korupsi serta belum optimalnya sinergi dan kolaborasi antar institusi pengelola risiko korupsi di Indonesia.

Dengan melihat penyebab yang ada maka perspektif yang BPKP lakukan apabila penindakan tidak memberikan efek jera adalah meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi dengan memadukan simpul manajemen risiko, “BPKP mencoba mengambil amanah untuk meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi dengan memadukan simpul manajemen risiko yaitu keterpaduan konseptual dan strategi, keterpaduan metodologi dan instrumen pengawasan serta keterpaduan kapabilitas internal kelembagaan, proses bisnis dan kompetensi”, lanjut Arman.

Ia menjelaskan bahwa keterpaduan konseptual dan strategi, terkait atas tiga aspek yaitu manusia, budaya dan sistem. Sedangkan keterpaduan metodologi dan instrumen pengawasan, terkait dengan metode pembinaan dan pengawasan yang dilakukan saat ini, yaitu pengendalian intern, manajemen risiko dan unsur pengawasan. “Sementara untuk keterpaduan kapabilitas internal kelembagaan, proses bisnis dan kompetensi, maka hal yang perlu dilihat adalah bagaimana proses bisnis dan kompetensi para pemangku kepentingan organisasi serta stakeholders­-nya”,ucapnya.

Pendidikan Profesi Berkelanjutan atau PPL yang dilaksanakan IAI wilayah Sulsel ini, juga dihadiri segenap Koordinator Pengawasan dilingkungan Perwakilan BPKP Sulsel, diantaranya Korwas IPP I Abdul Samid, Korwas IPP II M. Taufiq T. Aman, Korwas APD I Sigit Sulistiyohadi, Korwas APD II Muh. Abdi Uluelang, Korwas AN II Triyono JP serta Korwas Investigasi II Ali Ihsan. (ipL)