PDAM Wai Tipalayo Polewali Mandar Perlu Pendampingan BPKP Agar Semakin Akuntabel

Polewali Mandar (13/4), Bertempat di Kantor PDAM Wai Tipalayo Polewali Mandar, Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Akuntan Negara (Korwas AN) Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat I Komang Asmara mengadakan pertemuan dengan jajaran manajemen PDAM Wai Tipalayo Polewali Mandar, yang diterima langsung oleh Direktur PDAM Wai Tipalayo Fadhly Anwar.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).
Dalam kesempatan ini, Korwas AN menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan assurance berupa evaluasi kinerja pada PDAM Wai Tipalayo untuk Tahun Buku 2020. Kegiatan yang akan dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan BPKP Nomor 09/PKS/M/2020 dan MoU-10/K/D1/2020 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Kementerian PUPR serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam peningkatan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM, dan Surat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor CK.0506-DC/165 tanggal 24 Februari 2021 hal Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2021. Dalam melaksanakan penilaian kinerja BUMD Air Minum Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR meminta BPKP untuk melakukan penilaian kinerja dimaksud, berdasarkan laporan BUMD Air Minum Tahun Buku 2020.
Selain kegiatan assurance di atas, Komang Asmara juga menyampaikan rencana kegiatan consulting dalam rangka perbaikan tata kelola PDAM Wai Tipalayo, dalam bentuk bimbingan teknis peningkatan maturitas manajemen risiko dan peningkatan kapabilitas SPI.
Fadhly Anwar menyambut baik kunjungan dan atensi dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus berharap agar BPKP dapat terus melakukan pendampingan kepada PDAM Wai Tipalayo Polewali Mandar agar akuntabilitas pengelolaan kegiatan semakin baik.