Gandeng BPKP, Pemkab Mamuju Launching Sensus Barang Milik Daerah (BMD)

Sensus BMD MamujuMamuju (15/5), bertempat di ruang pola Kantor Bupati Mamuju telah dilaksanakan Launching Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018 dan Bimbingan Teknis Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Arif Ardiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju, perwakilan Kemendagri, dan seluruh pengelola barang OPD.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju sekaligus sebagai ketua pelaksana kegiatan, Iwan Idris, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data rinci yang mutakhir tentang barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang dapat mendukung validasi nilai aset tetap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Arif Ardiyanto, mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan sensus BMD wajib dilakukan setiap lima tahun sekali, sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Ia juga menambahkan bahwa Sensus BMD merupakan upaya dalam komitmen bersama dari Pemda dengan KPK dan upaya dalam pengamanan aset.

Sekaitan dgn itu, Arif Ardiyanto menyampaikan bahwa BPKP Sulbar sedang melakukan Gerakan Menilai Risiko (GMR) pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan sangat mengapresiasi Sensus BMD ini karena merupakan bagian aksi mitigasi atas risiko dalam pengelolaan BMD.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ID Card secara simbolis kepada petugas sensus BMD.