Diklat Perencanaan

Sejak tanggal 22 Februari 2016 sampai dengan 26 Februari 2016 dilaksanakan Diklat Perencanaan bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP.

Acara dibuka oleh Ibu Sekretaris Utama.

Peserta pendidikan dan pelatihan ini adalah Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Auditor di lingkungan BPKP.

    

Latar Belakang Diklat Substantif Perencanaan Pengawasan Tahun 2016.

Dalam rangka mendukung pencapaian visi BPKP dalam rencana strategis 2015 – 2019 menjadi “Auditor Internal Pemerintah RI Berkelas Dunia untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional”, Biro Perencanaan Pengawasan merencanakan untuk meningkatkan kapabilitas perencanaan pengawasan BPKP melalui diklat perencanaan pengawasan. Sasaran yang ingin dicapai mengarah pada elemen penilaian IA-CM yaitu dalam rangka meningkatkan praktek profesional dalam perencanaan pengawasan baik dalam merencanakan kegiatan pengawasan yang lebih strategis maupun merencanakan pengawasan yang mempertimbangkan faktor risiko. Sasaran lainnya adalah untuk meningkatkan manajemen kinerja dan akuntabilitas yaitu dengan meningkatkan efektivitas hasil pengawasan, penilaian dan pengukuran kinerja yang handal serta pelaporan pengelolaan hasil pengawasan.

      Untuk itu, direncanakan Materi Diklat sebagai berikut:

   No

Materi

Narasumber

1

Perencanaan Berbasis Risiko

Pusbin JFA

2

Indikator Makro Perekonomian dan Pembangunan Nasional

Bappenas

3

Kerangka Acuan Pengawasan

Biro Perencanaan

4

Teknik Pengawasan: Monitoring & Evaluasi

Biro Perencanaan

5

Profil Indikator Kinerja Pengawasan

Biro Perencanaan

6

Pengukuran dan Pelaporan Kinerja

Biro Perencanaan

7

Dashboarddan Pengambilan Keputusan

Biro Perencanaan

 

 

Materi perencanaan berbasis risiko diharapkan dapat memberikan pemahaman pentingnya mengalokasikan sumber daya pengawasan pada kegiatan pengawasan yang mempunyai titik kritis penyimpangan dan risiko kegagalan serta menjadi perhatian Presiden RI.

Agar dapat merencanakan pengawasan tersebut dengan lebih efektif maka diperlukan pemahaman atas indikator-indikator makro dalam perekonomian dan pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, produk domestik bruto, tingkat daya saing maupun ukuran substantif lainnya.

Langkah selanjutnya dalam perencanaan pengawasan adalah dengan mendetailkan perencanaan dalam bentuk kerangka acuan pengawasan yang akan menjadi pedoman bagi setiap pelaksana dalam melaksanakan pengawasan dan menghasilkan rekomendasi hasil pengawasan.

Wilayah RI yang begitu luas membutuhkan teknik pengawasan yang menyeluruh dan komprehensif. Teknik pengawasan konvensional terlalu banyak menyedot sumber daya pengawasan, maka perlu dikembangkan teknik monitoring dan evaluasi berbasis hasil (result based monitoring & evaluation). Teknik ini perlu keterlibatan auditor dan auditee dalam merumuskan indikator yang akan dimonitor.

Hasil-hasil pengawasan merupakan kinerja BPKP yang membutuhkan kesamaan pemahaman tentang kinerja dari seluruh unit kerja mengingat bidang pengawasan yang berbeda-beda dan penekanan pengawasan yang berlainan. Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman tentang pengukuran kinerja pengawasan mulai dari output, outcome dan impactnya. Metode dan waktu pengukuran yang tepat perlu dilakukan agar dapat menghasilkan laporan yang dibutuhkan sehingga dapat menunjukkan kinerja pengawasan BPKP yang nyata.

Laporan tersebut perlu disajikan kepada Pimpinan BPKP melalui teknologi informasi yang handal dan aman dalam bentuk dashboard yang menarik agar dapat dipergunakan dalam pengambilan keputusan pimpinan.