Perkuat Pengawasan Intern, BPKP Gelar Internalisasi Standar Kerja Pengawasan

Dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala BPKP Iswan Elmi, Ia menyampaikan bahwa diskusi panel tersebut bertujuan untuk mendukung perencanaan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawab pengawasan. “Kita diharapkan untuk memberikan peran yang strategis. Kita masih harus meningkatkan kapabilitas APIP dan saya berpesan supaya kita mengambil peran yang lebih agresif untuk membangun standar-standar profesi,” ujar Iswan.

Diskusi panel pertama yang dimoderatori oleh Auditor Utama Maliki Heru santosa, menghadirkan tiga narasumber, yakni Deputi PEEP Bappenas Taufik Hanafi, Founder Infranesia Wismanto Bimam Kusumaedi, dan Perancang Perundang-undangan Badan Keahlian DPR Wiwin Sri Rahyani. Sesi 1 tersebut membahas tentang arah dan kebijakan strategis pengawasan pembangunan dalam RPJMN tahun 2020-2024, peran internal auditor dan manajemen risiko sektor publik, serta hubungannya dengan eksternal auditor.

Tema yang diangkat pada diskusi kedua adalah “Konsep Kompatibilitas APIP dan Auditor Eksternal BPK”. Pada sesi yang dipimpin oleh Kepala Biro MKOT Amdi Veri Darma tersebut dibahas pula mengenai keberadaan antara internal dan eksternal audit. Mulai dari area kerja sama, yaitu manajemen risiko yang mengacu pada kebijakan nasional pengawasan hingga penggunaan hasil audit internal sesuai dengan kebijakan nasional pengawasan. Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Deputi Bidang Pengawasan Bidang Polhukam PMK BPKP Faisal menyampaikan mengenai mekanisme hubungan BPK dan BPKP dalam pengendalian program pembangunan.

Adapun Kaidah Pelaksanaan Evaluasi dan Pengendalian RPJMN 2020-2024 disampaikan oleh Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas Adhi Putra Alfian. Ia menyampaikan bahwa BPKP dan BPK sebagai rumpun pengawasan sangat dibutuhkan dalam pengawasan pembangunan nasional. Disebutkan pula tujuan pelaksanaan pengendalian, yaitu untuk menjamin dan memastikan agar pelaksanaan program nasional/kegiatan strategis sesuai dengan rencana dengan memperhatikan rekomendasi atau temuan hasil pemantauan dan evaluasi.

Di hari kedua, terdapat peluncuran Aplikasi SMILE (Sistem Manajemen Informasi SDM dengan Layanan Excellent) oleh Sekretariat Utama BPKP Dadang Kurnia. SMILE merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola, memutakhiran, dan medokumentasikan data pegawai dalam suatu database yang terpusat. Aplikasi ini merupakan re-engineering system sebelumnya yang menjaga kesesuaian antara data elektronik dengan dokumen digital, menyediakan database yang kuat, lebih mudah, dan lebih cepat. Selain itu, SMILE juga terkoneksi dengan aplikasi internal dan eksternal BPKP, termasuk SAPK BKN, Dukcapil Kemendagri, E-LHKPN KPK, dan SIHHARKA KemenPAN RB.