Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu ke Perwakilan BPKP Riau

Foto PertemuanDi Aula Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada tanggal 5 Agustus 2011 telah dilakukan pertemuan antara anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Anggota Badan Anggaran DPRD yang hadir sebanyak 16 orang, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hasanuddin NST, sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dadang Kurnia, didampingi oleh Kepala Bidang APD dan beberapa PFA.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu terhadap BPKP, sehingga melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke BPKP. Kemudian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan tentang percepatan peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011.  Dijelaskan bahwa dalam  Inpres tersebut, BPKP saat ini ditugasi untuk melaksanakan asistensi kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, evaluasi terhadap penyerapan anggaran pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi langkah-langkah strategis penyerapan anggaran, audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional, dan menyusun action plan yang jelas, tepat, dan terjadwal dalam rangka mendorong penyelenggaraan SPIP di pemerintah daerah.

Selanjutnya Dadang Kurnia juga menjelaskan tentang syarat-syarat perubahan APBD, antara lain adalah adanya  perubahan asumsi KUA. Berkaitan dengan pengikatan anggaran tahun jamak, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa perlu  adanya nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hasanuddin NST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa  kedatangan Badan Anggaran DPRD  adalah dalam rangka  kunjungan kerja dan konsultasi terkait dengan permasalahan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2011 serta pengikatan anggaran kegiatan tahun jamak. Ketua DPRD mengharapkan BPKP dapat memberi masukan, saran dan penjelasan terkait dengan pembahasan KUA/PPAS dan pengikatan anggaran kegiatan tahun jamak yang sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan DPRD.

Setelah sambutan Ketua DPRD, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Perwakilan BPKP dan diskusi yang intensif mengenai bagaimana proses penyusunan APBD Perubahan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengikatan anggaran kegiatan tahun jamak.

 [FA]