Kunjungan Kerja Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI ke Perwakilan BPKP

Bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan, mulai pukul 14.00 WIT kegiatan pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua besertaKepala Bagian Tata Usaha,para koordinator pengawasan dan pihak Badan Keahlian DPR sebanyak  7 orang Tenaga Ahli. Acara dimulai dengan sambutan oleh Bapak Darius selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua dan dilanjutkan dengan mempresentasikan jawaban atas enam pertanyaan utama yang diajukan oleh BK DPR RI.

Beberapa hal yang dimintakan informasinya oleh Badan Keahlian DPR antara lain:

(1)terkait penerapan SAP berbasis akrual dan kendala apa saja yang dihadapi terkait penyusunan LKPD berbasis akrual di Provinsidan Kabupaten Jayawijaya;

(2)hasil reviu LKPD atas pelaksanaan SAP berbasis akrual TA 2015 dan TA 2016 danbagaimana tindak lanjut atas temuan yang muncul atas pemeriksaan LKPD TA 2015;

      (3)upaya pendampingan dan pembinaan oleh BPKP terkait penerapan SAP berbasis akrual;

(4)sejauh mana sistem aplikasi yang dikeluarkan oleh BPKP mendukung implementasi SAP berbasis akrual dan apa saja kendala-kendala dalam penerapan aplikasi untuk mendukung SAP berbasis akrual;

(5)bagaimana BPKP mengidentifikasi permasalahan terkait temuan material  yang menyebabkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) padaLKPD11 Kab/Kota di Provinsi Papua selama 5 (lima) tahun berturut-turut;

(6)peran BPKP terkait konsultansi, asistensi dan evaluasi terhadap 11 Kab/Kota tersebut sebagai upaya tindak lanjut terhadap berbagai temuan yang menyebabkan selalu diperolehnya opini TMP selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

Setelah itu, dibuka sesi tanya jawab yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIT.

Pihak BK DPR RI (Kapus KAKN) menilai jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak BPKP Provinsi Papua sudah menjawab 6 (enam) pertanyaan utama dan mengapresiasi upaya keras BPKP mendorong pemda di Papua berakuntabilitas, meskipun sangat banyak kendala dan keterbatasan.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari BK DPR RI dan foto bersama.