BPKP Maluku Jadi Saksi Perolehan Opini WTP Pemprov Maluku
Pada tahun ini Pemprov Maluku berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). WTP diterima karena laporan keuangan tahun anggaran 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Sebelumnya pada tahun 2018 lalu Pemprov Maluku memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal tersebut berarti opini audit yang diterbitkan sebagian besar informasinya dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
Atas hal tersebut, Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Maluku karena telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Maluku untuk diaudit. Gubernur berharap agar peningkatan opini yang telah diraih dapat dijadikan motivasi dan energi positif dalam penyajian laporan keuangan di tahun yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna yang juga terhubung secara virtual mengungkapkan bahwa Pemprov Maluku telah berupaya keras, konsisten dan juga disiplin untuk meningkatkan akuntabilitas tentang tata kelola keuangan, khususnya dalam penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2019. “Sungguh tidak mudah memperbaiki tata kelola keuangan apalagi pertanggungjawabannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun demikian pekerjaan besar ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama,” Ungkapnya.