APIP Diharapkan Menjadi Fasilitator Penyelenggaraan Manajemen Risiko

Sesuai dengan hasil evaluasi SPIP yang telah dilakukan BPKP Lampung terhadap 6 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung, dapat disimpulkan bahwa keenam Kabupaten/Kota tersebut belum menyelenggarakan Manajemen Risiko sehingga tingkat maturitas SPIP masih di level 2. Kedepan, BPKP Lampung akan berkoordinasi dengan seluruh Kepala Daerah dan Inspektur se Wilayah Provinsi Lampung agar dapat menyelenggarakan Manajemen Risiko di wilayah masing-masing sehingga tingkat maturitas SPIP dapat naik menjadi level 3.  Dengan peningkatan level maturitas SPIP dan level kapabilitas APIP ke level 3, secara langsung telah menindaklanjuti arahan Presiden RI yang tertuang dalam RPJMN. Selain itu, Kaper juga mengharapkan APIP dapat bekerja secara profesional dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan kegiatan umum pemerintahan dan pembangunan agar berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peserta diklat sebanyak 30 peserta yang berasal dari Inspektorat Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Sedangkan instruktur berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Materi yang diajarkan dalam diklat antara lain Kebijakan Publik, Kepemimpinan, Tata Kelola Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern, Praktek Audit Intern serta Komunikasi Audit Intern.

Hadir dalam acara tersebut Koorwas Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Api Achmad Rochjadi, selaku Ketua Panitia Diklat, Kasubbag Kepegawaian, Hendri Mustar, dan para Instruktur.

Humas Lampung/Alif