Diklat Ahli 2018 Berakhir

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Chairun Chaidirsyah pada saat menutup kegiatan Diklat Ahli bagi pegawai dilingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur di Aula lantai 2 Gedung Perwakilan BPKP Prov. Kaltim (Rabu,18/4)
 
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa sertifikasi auditor merupakan suatu keniscayaan untuk mencapai auditor yang profesional dan kompeten, sebagai upaya dalam peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah untuk meraih tingkat kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah berkelas dunia.
 
Hal ini penting karena seiring dengan perkembangan teknologi dan pengaruh dari dunia yang semakin menyatu jika kita tidak dapat meraih kapabilitas yang berstandar dunia maka kepercayaan masyarakat kita terhadap APIP akan berkurang dan dampah lebih jauh adalah pencapaian tujuan dari negara akan sulit untuk diraih.
 
Melalui program sertifikasi auditor ini Kepala Perwakilan juga berharap agar tidak sekedar para peserta hanya memperoleh sertifikasi saja namun yang lebih penting adalah pengetahuan yang diperoleh selama diklat dapat memberikan pengetahuan dan sikap perilaku yang akan memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja yang lebih tinggi kepada instansi dimana auditor bekerja.
 
Didalam diklat ini telah dibahas berbagai teori, praktek terbaik dan simulasi dalam dunia pengawasan intern dengan maksud agar sertifikasi jabatan auditor ini sejalan dengan pengembangan kompetensi auditor sebagaimana yang tertuang dalam standar kompetensi auditor.
 
Selain itu dengan adanya diklat ini dapat pula meningkatkan koordinasi serta kebersamaan antara APIP dan instansi pembina auditor dalam hal ini adalah BPKP dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pembangunan di negara kita yang tercinta.
 
Humas BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto