BPKP dan KPK Lakukan Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2014.

Beberapa hari yang lalu di bulan Oktober 2014 digelar acara  Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2014. Acara dilaksanakan  di dua tempat antara lain di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur juga di Kantor Bupati Kutai Kertanegara  yang diikuti oleh  Kepala SKPD terkait pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Rektor/dosen perguruan tinggi, LSM dan organisasi kemasyarakatan.

Acara diisi dengan pemaparan hasil korsup pencegahan korupsi 2014 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Ari Dwikora Tono serta pemaparan tindak lanjut hasil korsup tahun 2012 dan 2013 oleh wakil dari Inspektorat Provinsi, Inspektur Kota Samarinda, Kepala Kantor Pertanahan  dan wakil dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda

Semiloka korsupgah korupsi merupakan puncak dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2014. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:

a)    Ditindaklanjutinya semua hasil pengamatan korsupgah oleh pemerintah daerah ataupun instansi vertikal yang diamati.

b)    Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik  dan menurunkan potensi serta praktik tindak pidana korupsi.

Selain dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, dalam acara ini juga hadir  Deputi Kepala BPKP Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Dr. Ardan Adiperdana serta  Salah satu Pimpinan KPK, Bapak Adnan Pandu Praja

Pada sesi diskusi dan Tanya jawab, Walikota Balikpapan menanyakan bagaimana trik atau strategi untuk menghadapi tekanan dari DPRD seperti yang pernah diungkapkan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini caranya hanya dengan, Lawan…Lawan dan Lawan….Seharusnya DPRD sudah tidak dapat lagi ikut campur sampai detil (satuan tiga) mengenai anggaran sesuai dengan keputusan dari MK. Walikota Balikpapan pun mengakui belum dapat melakukan hal seperti yang dilakukan oleh Walikota Surabaya.

Pemaparan dari Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda mengenai pelayanan Imigrasi yang semakin membaik juga merupakan hasil dari kegiatan korsupgah. Selain itu juga dipaparkan mengenai pelayanan di Kantor Imigrasi yang serba online mulai dari paspor, visa dan layanan pengaduan masyarakat.

Sementara, di Kabupaten Kutai Kertanegara dilakukan pengamatan mengenai belanja hibah, banyak ditemukan biaya berobat untuk PNS yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bidang pengamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara hanya pengelolaan APBD dan ketahanan pangan tetapi diskusi yang panjang dan hangat mengenai masalah pertambangan dengan BPKP.

 

Humas  BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto