Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng

Pada hari Rabu, 24 April 2019, Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dan disakskan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Bonny Anang Dwijanto. Gubernur Kalteng secara resmi mengukuhkan Setia Pria Husada sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaliamantan Tengah menggantikan pejabat sebelumnya Herman Hermawan yang selanjutnya menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: KEP-113/K/SU/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Struktural di Lingkungan BPKP.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, jajaran Sekretariat Daerah, dan Kepala SOPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, serta Inspektur dari Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dan Direktur BUMN/D.

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru agar hubungan yang telah berjalan baik selama ini antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus berlanjut. Beliau juga berterima kasih kepada bapak Herman Hermawan yang selama ini telah memimpin Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. “Dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik, penempatan aparatur disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga adanya promosi dan alih tugas serta pergantian pejabat struktural merupakan hal yang biasa dan wajar”, lanjut Gubernur Kalimantan Tengah.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih, terkhusus bagi bapak Gubernur, sehingga BPKP dapat melaksanakan tugas secara akuntabel dan berkualitas.

-kalteng wied-