Tingkatkan Sinergi, Kaper BPKP Kalbar Kunjungi Kalan BPK Kalbar

Ada beberapa hal yang dibicarakan oleh dua Kepala Perwakilan yang sama-sama alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan sama-sama baru dilantik di pusat pada akhir Januari lalu. Diantaranya, kesiapan BPKP Perwakilan Kalbar untuk membantu Pemda menindaklanjuti temuan BPK. Hal ini menjadi perbincangan serius mengingat, antara lain, Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2019 atas LKPD Pemprov Kalbar 2018 menunjukkan penurunan opini, dari WTP menjadi WDP. Penurunan opini tersebut diakibatkan pergeseran anggaran yang mengakibatkan realisasi belanja melampaui Perda APBD Pemprov Kalbar Nomor 10 Tahun 2017 tentang APBD Pemprov Kalbar TA 2018. Pergeseran yang mengakibatkan pelampauan anggaran tersebut sedianya ditampung dalam perubahan anggaran, berupa usulan Perda APBD Perubahan (APBD P). Tapi ternyata usulan perubahan anggaran dalam APBD P yang diajukan Pemprov itu tidak disetujui DPRD setempat.  Maka, tak pelak lagi, realisasi belanja yang melampaui anggaran itu pun tetap terbuka dan menjadi temuan BPK karena tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Maka, BPK pun memberikan opini WDP atas laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2018.

Kegagalan Pemprov meraih WTP tahun lalu, tak pelak, menjadi perhatian serius. Pasalnya, dalam hal tata kelola keuangan daerah, tugas Pemprov diantaranya mengevaluasi rancangan APBD pemda-pemda di wilayahnya. Dari 15 pemda di wilayah Kalbar, 11 pemda diantaranya pada periode yang sama berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK, sedangkan Pemprov tidak termasuk di dalamnya.

Tentu, hal ini tak luput dari perhatian Gubernur Kalbar Sutarmidji. Dalam sambutan pengukuhan Kaper BPKP Kalbar tanggal 11 Februari lalu, antara lain Gubernur menghimbau agar hasil pengawasan BPKP seyogyanya “linier” dengan hasil pemeriksaan BPK. Ungkapan “linier” itu jelas menunjukkan harapan Gubernur dalam menghadapi kondisi ini agar BPKP dan BPK Kalbar dapat lebih bersinergi membenahi tata kelola keuangan dan pembangunan di wilayahnya.   

 “Di dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), salah satu alat pencapaian tujuan organisasi adalah keandalan laporan keuangan, yang antara lain tercermin dari hasil pemeriksaan BPK berupa opini,” ujar Kaper BPKP Kalbar Dikdik Sadikin. "Untuk itu, sinergi antara BPK dan BPKP menjadi penting. Karena temuan BPK tentunya harus dapat ditindaklanjuti dan tidak berulang pada tahun berikutnya. Sementara, SDM yang mengelola keuangan di Pemda masih banyak yang bukan berlatar belakang akuntansi, sehingga diperlukan transfer of knowledge dari BPKP agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat.  Disamping itu, Inspektorat sebagai APIP perlu ditingkatkan kapabilitasnya. Maka, dalam kerangka SPIP ini lah dorongan kepada pengawasan sebagai proses yang terintegrasi dengan kegiatan secara terus menerus itu semoga dapat terwujud."

Bak gayung bersambut, Kalan BPK RI Provinsi Kalbar Hery Ridwan sepakat untuk meningkatkan sinergi pengawasan tersebut dan senantiasa membuka komunikasi dan koordinasi.

“Saya yakin, dengan meningkatkan sinergi antara BPKP dan BPK di Kalbar, kita dapat lebih mendorong akuntabilitas keuangan pemda yang lebih baik, yang dicerminkan opini laporan keuangan yang lebih meningkat. Sinergi BPK-BPKP menjadi penting, karena selain Pemprov Kalbar masih terdapat tiga pemda lagi di Kalbar yang laporan keuangannya masih beropini WDP, dan hal itu menjadi PR kita bersama,” ujar Hery.

Kesepakatan itu pun menjadi PR juga bagi yang hadir mendampingi Kaper BPKP Kalbar saat itu, yaitu Kordinator Pengawasan Bidang P3A Bonifacius Fredy Joko Susilo, Kordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Jonchon Samosir, Kordinator Pengawasan Bidang Investigas Muqorobbin, Kepala Bagian Tata Usaha Yudhi Adriansyah Saharudin, dan Pengendali Teknis Bidang Pengawasan Akuntabilitas Penyelenggaraan Daerah Ngudi Prasojo.

“Semoga awal yang baik ini menjadi pemicu kinerja sinergi yang lebih baik lagi ke depan,” pungkas Kalan BPK Kalbar Hery Ridwan yang segera diamini oleh yang hadir di ruangan itu.

 

(Humas BPKP Kalbar/ Fajar Winarso)