APIP LEVEL-3 SEJALAN DENGAN VISI MISI REFORMASI BIROKRASI

Diklat Penjenjangan Auditor Muda berlangsung dari tanggal 10 s.d 25 Oktober 2016, dilaksanakan di Ruang Tulip Hotel Pandanaran Semarang, diikuti sebanyak 32 peserta yang berasal dari APIP Se-Jawa Tengah. Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Samono. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha selaku Ketua Penyelenggara Diklat, Khaerun, Kepala Sub Bagian Kepegawaian  Adi Warsito, dan para Instruktur/Narasumber. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan Panitia Penyelenggara yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Adi Warsito.

Selain hal di atas Samono menyampaikan bahwa auditor disamping sebagai Aparatur Sipil Negara/ASN, adalah juga sebagai profesi. Dikatakan profesi karena ada batasan-batasan tertentu terkait dengan kode etik. Jabatan Fungsional Auditor itulah yang membedakannya dengan ASN yang bukan auditor. Maka auditor mempunyai kewajiban untuk mengasah dan mempertahankan bahkan meningkatkan kapabilitas sebagai seorang auditor, supaya bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Dijelaskan pula bahwa salah satu ciri utama dari reformasi yang sudah bergulir sejak tahun 1998, ini menuntut  berbagai hal termasuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan nasional.Bahwa dalam pengelolaan keuangan negara/daerah itu banyak sekali risiko dalam setiap tahapannya, dari sejak  penetapan kebijakan, penganggaran, pelaksanaannya sampai pada monitoring dan evaluasi, semua ada risikonya disetiap tahapan itu.

Samono menambahkan, sebagai APIP dituntut untuk lebih berperan dalam rangka memitigasi setiap risiko yang ada, dan mampu memberikan Early Warning System / peringatan dini kepada manajemen, dengan melalui peningkatan kapabilitas APIP termasuk para auditor, sehingga bisa terhindar dari risiko yang tidak kita harapkan, seperti risiko penyimpangan administrasi apalagi risiko penyimpangan pidana, oleh karena itu APIP dituntut bisa mengawal daerah agar lebih akuntabel, transparansi sehingga terbebas dari sangsi tersebut.

Pada akhi sambutan Samono menyampaikan bahwa yang lebih penting lagi, APIP dituntut untuk terus meningkatkan kapabilitasnya,  selanjutnya juga dituntut untuk berkontribusi dalam peningkatan kapabilitas APIP. Pekerjaan besar yang harus segera dilaksanakan adalah, bagaimana supaya Tahun 2019, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Pemerintah, bahwa APIP harus  berada pada posisi level 3.   

(Tim Humas BPKP Jateng Din)