Gorontalo 100% WTP

     

      Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo/Kota/Kabupaten Tahun Anggaran 2014 BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" . BPK mendapat informasi yang terkandung dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo/Kota/Kabupaten yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan telah cukup andal untuk digunakan dalam pengambilan keputusan. Hal ini juga mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan reformasi di bidang keuangan daerah dan mengukir sejarah Provinsi yang mendapat predikat WTP 100%.

      Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Provinsi Gorontalo pada hari Kamis ,4 Juni 2015 di Aula Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjarifudin Mosii menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Herman Hermawan atas dukungan dan bimbingan kepada Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten dalam penyusunan laporan keuangan di Provinsi Gorontalo.

      Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di Provinsi Gorontalo bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonabel assurance) bahwa :

1. Laporan Keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah ;

2. Pengungkapan dalam Laporan Keuangan telah cukup memadai untuk pengambilan keputusan para pemakainya ;

3. Penyajian Laporan Keuangan bebas dari salah saji material akibat ketidak patuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku ;

4. Sistem Pengendalian Intern telah cukup memadai.