BPKP Kaltara Mengawali Hari Senin dengan Apel Pagi

TARAKAN – Hari ini, Senin (23/8) para pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan upacara apel pagi secara daring di ruang kerja masing-masing bagi yang Work From Office (WFO) dan tempat kediaman masing-masing bagi yang Work From Home (WFH). Upacara tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Surat Edaran Kepala BPKP Nomor SE-3/K/SU/2021 tanggal 21 Juni 2021, tentang Pelaksanaan Apel Pagi, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Membacakan Naskah Pancasila di Lingkungan BPKP.

Apel pagi menjadi kegiatan yang secara rutin dilakukan setiap hari Senin, di mana dalam pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran oleh setiap bagian dan bidang sebagai petugas upacara. Pada hari ini, kegiatan dilaksanakan dengan petugas upacara dari Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP).

Pada kesempatannya, Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Arief Hidayat menyampaikan agar para pegawai taat protokol kesehatan dalam beraktivitas dan tidak lupa untuk menerapkan semangat kerja 5-AS BPKP.

"Sebaiknya kita taat protokol kesehatan dan menerapkan semangat kerja 5-AS BPKP, yakni

Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, Kerja Ikhlas, Kerja Penuh Integritas," ujar Arief. 

 

(Kominfo BPKP Kaltara)