BPKP Sulawesi Barat Sosialisasikan IEPK ke 12 OPD di Kabupaten Mamuju

Dikomandoi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Sugeng Yoga Marsasi, Tim dari Bidang Investigasi menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Acara dilaksanakan di Ruang Aula Bappeda Lt. II (Kantor Sementara Bupati) dan diikuti oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara dibuka oleh Inspektur Kabupaten Mamuju, Muh. Yani yang dalam sambutannya berpesan bahwa Sosialisasi IEPK ini merupakan salah satu rangkaian awal menuju New SPIP. Sebagaimana telah diketahui bahwa Maturitas SPIP di Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini telah berada di level 3, maka harapannya dengan hadirnya New SPIP nantinya, Pemerintah Kabupaten Mamuju tetap dapat mempertahankan maturitas SPIP nya berada di level 3 dan menjadi lebih baik lagi.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Sugeng Yoga Marsasi kemudian menyambung dengan menyampaikan overview terkait IEPK kepada para peserta. IEPK memiliki 4 komponen pengertian utama yaitu: (1) Model Pengukuran; (2) Alat Kuantifikasi; (3) Integrator Strategi Pengawasan; dan (4) Penilaian Menyeluruh. Proses penilaian IEPK akan didasarkan pada 3 pilar yaitu: (1) Pilar Kapabilitas; (2) Pilar Penerapan Strategi Pencegahan dan Budaya Organisasi Anti Korupsi; dan (3) Pilar Penanganan Kejadian.

Lebih rinci lagi, paparan Sosialisasi IEPK disampaikan oleh Alam Azhari Amir selaku Ketua Tim Sosialisasi IEPK. Pada intinya, penilaian Maturitas SPIP yang nanti akan berjalan, memiliki perbedaan dengan yang sebelumnya. Pada penilaian Maturitas New SPIP akan dilakukan secara integrasi melalui 4 nilai/parameter yaitu: (1) Nilai Unsur-Unsur SPIP; (2) Nilai Manajemen Risiko Indeks; (3) Nilai IEPK; dan (4) Level Kapablitas APIP. Pengujian yang dilakukan untuk IEPK juga tidak hanya document based, tetapi mengedepankan substance over form.

Hadirnya IEPK yang diintegrasikan melalui SPIP, merupakan langkah awal untuk menjawab banyak pertanyaan yang sering muncul, “Mengapa masih terjadi OTT, padahal SPIP sudah level 3?”

IEPK melalui seluruh instrumen dan pilar penilaiannya, diharapkan dapat memberikan jawaban dari skala 1-10 sebenarnya seberapa tinggi suatu OPD atau Pemerintah Daerah dalam megelola risiko korupsi.

Acara berlangsung terbatas dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengundang masing-masing dua orang peserta dari 12 OPD. Para peserta juga menunjukkan antusiasme dengan mengharapkan bahwa setelah sosialisasi IEPK ini, akan ada bimbingan teknis lanjutan tentang bagaimana OPD melakukan Self Assessment terhadap New SPIP, termasuk IEPK didalamnya.

Pada akhir acara, Inspektur Kabupaten Mamuju, Muh. Yani menyampaikan bahwa New SPIP bukan merupakan produk Inspektorat, melainkan produk dari setiap OPD yang dilakukan demi mendukung tercapainya tujuan.