Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut DIY

Momentum Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 Dan Pending Tahun Sebelumnya mempunyai nilai penting dan strategis, terutama dalam upaya melanjutkan tradisi tertib administrasi pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran. Bagaimanapun, terbentuknya aparatur pemerintah yang bersih, akuntabel dan berwibawa merupakan modal sosial untuk menciptakan tataran masyarakat maju dan sejahtera.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutan pembukaan kegiatan Pemutakhiran Data tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dan Pending Tahun Sebelumnya yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi DIY pada Kamis (2/12) bertempat di Aula Parijoto Lantai 3 Kantor Samsat Sleman Jalan Magelang KM 13 Triharjo Sleman Yogyakarta. Turut hadir mendampingi Sri Paduka yakni Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta Adi Gemawan dan Sekretaris Inspektorat DIY Yudi Ismono.

Sri Paduka menyampaikan bahwa harus ada kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pemutakhiran sebaik mungkin, dengan memperhatikan waktu dan saran-saran yang diberikan. Jumlah atau kuantitas temuan bukanlah yang utama, tetapi kualitas dari perbaikanlah yang menjadi indikator keberhasilan. Beliau berpesan momen pemeriksaan dijadikan sebagai ajang saling ngangsu kawruh, karena di era yang penuh turbulensi seperti saat ini, akan banyak muncul hal-hal baru yang terkadang belum terakomodir oleh regulasi. Sri Paduka meminta agar seluruh pihak selalu tetap cermat dan teliti dalam melaksanakan setiap program kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Gemawan menyampaikan di era sekarang ini perubahan cepat sudah menjadi bagian inheren dari penyelenggaraan pemerintahan. Pandemi Covid-19, perkembangan teknologi, unprecedented events, peningkatan harapan dan tuntutan masyarakat menuntut pemerintah adaptif untuk mengawal akuntabilitas dan memberikan value kepada organisasi di tengah perubahan. Dalam Rakornas Pengawasan Intern 2021, Presiden memberikan arahan kepada APIP untuk mengawal percepatan belanja pemerintah, meningkatkan pengawasan atas kualitas perencanaan program, dan mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah.

Adi Gemawan menjelaskan bagaimana agar APIP dapat memberikan value lebih besar. APIP harus mampu memberikan informasi bernilai bagi pengambilan keputusan di tingkat yang lebih strategis, memberikan solusi dini bagi permasalahan yang dihadapi organisasi, serta tangkas mengantisipasi risiko dan  merekomendasikan mitigasi isikonya.

Menurut Adi Gemawan, peran APIP sebagai watchdog saat ini sudah  tidak cukup, APIP harus mampu menjadi Trusted Advisor sehingga Informasi yang disampaikan  APIP menjadi salah satu  rujukan utama dalam  pengambilan keputusan. APIP harus mampu menjadi strategic partner, APIP selalu dimintakan insight dan foresight-nya dalam pengambilan keputusan  penting organisasi.

Terkait pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan, Adi Gemawan membeberkan strategi untuk meningkatkan tindak lanjut hasil temuan melalui kerjasama monitoring dan TL TPB antara BPKP dengan Inspektorat DIY, melaksanakan gelar pengawasan dengan melibatkan OPD terkait, dan membuat helpdesk khusus TL.

Dalam pertemuan tersebut Yudi Ismono menyampaikan temuan hasil pemeriksaan Inspektorat DIY selama Semester II, hasil pemeriksaan BPK RI, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri selama tahun 2021 beserta capaian tindaklanjutnya. Yudi mengapresiasi capaian ini yang terwujud berkat kerja keras dan koordinasi intensif antar OPD dan lembaga sebagai kesatuan di Pemda. Yudi turut mengajak OPD untuk senantiasa bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Kominfo BPKP DIY/ros)