Pemkab Nias Utara dan BPKP Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Manajemen Pemda

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kab Nias Utara, HS Hulu, Inspektur Kab. Nias Utara, Onechesi Zega, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kab. Nias Utara dan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

 

“Kabupaten Nias Utara baru 2 tahun terbentuk, dan saya sendiri baru mulai menjabat Bupati pada 12 April 2011. Dalam kurun waktu yang hanya beberapa bulan saya melihat bahwa perlu pengembangan manajemen pemerintahan diperkuat karena kami merasakan bahwa daerah yang baru berumur 2 tahun di dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan masih sangat jauh dari pada yang diharapkan. Setelah bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, maka Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada hari ini,” ujar Bupati Nias Utara, Edward Zega.

 

Selanjutnya Edward Zega mengatakan, sebagai kabupaten baru, Nias Utara sangat kesulitan Sumber Daya Manusia karena hanya sebagian diambil dari Kab. Nias sebagai kabupaten induk dan sebagian dari Medan dan Jakarta. Adanya Nota Kesepahaman ini memungkinkan Pemkab Nias Utara memperoleh pembinaan dari BPKP. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan menyangkut masalah administrasi keuangan sesuai dengan isi Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini.

 

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Mohammad Yusup menyatakan puji syukur atas ditandatanganinya komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.  

 

“Kami juga menyatakan apresiasi kepada Bupati Nias Utara karena niatan baik ini tentunya tidak lepas dari gerak Reformasi Birokrasi yang sedang digulirkan dan terus akan bergulir. Apresiasi ini tidak lepas dari semua jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Seperti Bapak sampaikan dengan segala keterbatasan tapi niatan itu tetap ada. Dan itulah pelengkap untuk menuju suatu akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas,” ujar Mohammad Yusup.

 

Lebih jauh Mohammad Yusup mengatakan, BPKP siap mendampingi untuk menuju suatu kualitas akuntabilitas yang diharapkan. Tentunya sebagai titik kriteria adalah opini BPK. Yang pertama Laporan Keuangan dari Pemkab Nias Utara akan ditinjau atau dinilai terhadap sistim pengendalian intern, yang kedua akan dilihat bagaimana penyajian laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, yang ketiga kepatuhannya pada peraturan perundang-undangan. (riri-humas sumut)