Bupati Ogan Ilir Meminta BPKP Benahi Akuntabilitasnya

Kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan ke Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan diterima Bupati, H. Mawardi Yahya di ruang kerjanya Rabu (12/1). Dalam kesempatan itu, Bupati yang baru saja terpilih untuk ke dua kalinya meminta dengan sangat kepada BPKP untuk membantu membenahi akuntabilitas-nya.

Kaper BPKP Sumsel dalam pembicaraanya menekankan pentingnya keberhasilah reformasi birokrasi diantaranya: Opini BPK di Pemda meningkat, Integritas pelayanan publik meningkat, Instansi pemerintah yang akuntable meningkat.

Lanjutnya, untuk meningkatkan opini BPK di Pemda Ogan Ilir, A. Karim menekankan perlunya perbaikan atas temuan Hasil Pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.

Dengan ditindaklanjutinya temuan tersebut, hal-hal yang menjadi catatan BPK untuk memberikan opini terselesaikan. Bupati mengharapkan bantuan BPKP untuk membantu menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Integritas pelayanan publik yang meningkat juga menjadi pembicaraan Kaper kepada Bupati, hanya dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas SDM yang ada maka pelayanan publik akan meningkat.

Baik berupa pelatihan-pelatihan maupun peningkatan kapasitas melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Yang lebih penting lagi adalah adanya standar kerja setiap jenis pekerjaan, hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki SOP yang ada maupun membuat SOP yang diperlukan.

H. Mawardi Yahya menyadari pentingnya peningkatan kapasitas SDM tersebut, Beliau berjanji akan memperhatikan hal itu.

Selanjutnya dalam pembicaraan tersebut, Kaper BPKP Sumsel menyatakan bahwa akuntabilitas pemda dapat diupayakan meningkat dengan melakukan pembinaan SDM Keuangan, dan penggunaan Sistem Keuangan yang handal.

Dalam hal ini BPKP Sumsel memfasilitasi dengan penerapan SIMDA sekaligus pembinaan SDMnya, hanya saja A. Karim menekankan harus ada kemauan untuk berubah terlebih dahulu dari Pemda, baru BPKP mau memberikan Bintek-nya.

Dalam kesempatan itu hadir pula Kabid APD, Nasmifida yang mengharapkan SDM Pemda-lah nantinya yang akan mengerjakan akuntabilitas keuangan pemda bukan lagi konsultan atau selalu dibimbing BPKP. Mengapa demikian, salah satu keberhasilan Bimtek BPKP adalah mandirinya Pemda yang dibimbing.

Bupati juga sangat serius dengan penerapan SPIP, terutama perkada/perbup, saat ini masih dalam penelaahan Bagian Hukum Pemda Ogan Ilir. Dengan diterbitkannya peraturan bupati tersebut nantinya dapat memayungi penerapan SPIP di Kabupaten Ogan Ilir.

Selain Bupati juga hadir Inspektur Ogan Ilir dan Asisten I yang membidangi keuangan yang menemani Bupati dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP tersebut.