BPKP Inisiasi Forum Kolaboratif Pengawasan Desa 2023 Bersama Pemprov, Kemendagri, Kejaksaan, DjPb

PALEMBANG (24/11) BPKP bekerjasama dengan Kemendagri, Kejaksaan RI, Kemeterian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Sumatera Selatan. Forum dalam rangka pengawasan dan pengawalan desa di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada hari Kamis, 23 November 2023 mengambil tema : "Sinergi APIP Kawal Akuntabilitas Desa",  yang dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, A. Fatoni.
 
Forum yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini menghadirkan narasumber : Abraham Tenlima, Ahli Madya  Pengawas Urusan Pemerintahan Kemendagri, Sofyan Antonius Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Selatan, Noordin Kusumanegara Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,  dan DjPb Wilayah Sumsel yaitu, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya, Abraham Tenlima, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius; Koordinator Pidana Khusu, Noordien Kusumanegara dan Setya Budi Pramono Kepala Bidang  Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DjPb Prov. Sumsel. Bertindak sebagai moderator, Zulkarnain Inspektur Provinsi Sumatera Selatan.
 
Pj. Gubernur dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara  menyatakan terima kasih kepada BPKP atas terselenggaranya forum kolaboratif ini, kegiatan ini dipandang perlu karena secara langsung mengundang para inspektur, kepala desa dan camat dan kepala desa dari 15 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan dengan terlaksananya forum ini, penatakelolaan keuangan desa dapat terlaksana dengan baik dan benar, sehingga keuangan desa menjadi akuntabel.
 
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius dalam paparannya menjelaskan antara lain bahwa peran BPKP berkolaborasi dengan 6 Kementrian/Lembaga dalam mengawal pembangunan nasional akan menghasilkan rekomendasi startegis dalam peningkatan kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa. Adapun forum kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi media informasi dan komunikasi efektif dalam rangka pengawasan kolaboratif atas pengelolaan keuangan, pembangunan dan aset desa. Lebih lanjut, dipaparkan mengenai hasil pengawasan semester 1 tahun 2023 dimana terdapat kendala penyaluran dan penyerapan dana desa di semester tersebut. Kaper kemudian menjelaskan mengenai peran BUMDes terhadap pengembangan potensi desa serta menjelaskan pentingnya penggunaan aplikasi Siskeudes dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan desa.
 
Dalam paparanya, Koordinator Pidana Khusus menjelaskan antara hubungannya dengan aset negara, Kejaksaan membuat program kerja berupa rencana stragetis teknokratis kejaksaan RI yaitu meningkatkan upaya penyelamatan dan pemulihan aset yang sesuai dengan Permendagri no. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Lebih lanjut, dijelaskan mengenai permasalahan dan tindak pidana penggelapan aset desa yang ditangani serta penanganannya oleh  Kejaksaan Tinggi.
 
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya, Abraham Tenlima dalam paparannya secara online menyampaikan  poin penting sehubungan dengan signifikansi pengelolaan keuangan dan aset desa. Abraham menjelaskan pula mengenai mulai dari perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan hingga pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa, tak lupa menyoal mengenai area risiko dan pengelolaannya.
 
Terakhir, Kabid P2A II DjPb Wilayah Sumsel, Setiyo Budi Pramono, memaparkan mengenai gambaran penyaluran dana desa tahun anggaran 2023, dimana prioritas penggunaan dana desa diharapkan digunakan untuk pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes. Kinerja pembangunan desa di wilayah Sumsel juga menjadi sorotan dengan hasil sudah tidak terdapat lagi desa dengan status sangat tertinggal di Sumatera Selatan, dan desa mandiri meningkat 3 kali lipat untuk penyaluran dana desa tahun anggaran 2023. Senada dengan para narasumber sebelumnya, bahwa pengelolaan keuangan desa harus melalui perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang baik dan benar, sehingga didapatkan laporan keuangan desa yang akuntabel.
 
Hadir dalam Forum Kolaboratif ini Inspektur dari 15 Kabupaten Kota, para camat dan kepala desa.