Penguatan Tata Kelola pada Kabupaten Muratara oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan

RUPIT (20/11) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas BPKAD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin, 20 April 2023, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius, didampingi Korwas Bidwas APD Afandi dan Auditor Madya Bidang APD, Syahrizal Ali, memaparkan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Musirawas dihadapan Bupati Muratara, Devi Suhartoni, Sekretaris Daerah, Elvandari, Inspektur, M. Rozikin. Turut hadir dalam acara ini para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muratara, Direktur RSUD dan Sekretaris Dewan. 
 
Sofian Antonius menekankan  bahwa penguatan dan efektivitas SPIP menjadi tanggung jawab seluruh OPD. Selain itu, dibahas juga kinerja terkait keuangan Kabupaten Musi Rawas Utara, opini laporan keuangan  yang memperoleh predikat WTP-PSH pada tahun 2022, penilaian MCP sebesar 77, dan penilaian SPIP berada di level 3, serta kendala  Kabupaten Musi Rawas Utara dalam menerapkan Siskeudes online, yang diharapkan dapat membantu tata kelola dana desa. Penyusunan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran juga menjadi pembahasan pada kesempatan ini, hal ini dinilai penting agar gambaran perencanaan dan postur anggaran program pembangunan daerah serta kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah Kabupaten Muratara dapat terpetakan dengan baik. Diakhir kesemparan, Kepala Perwakilan menjabarkan beberapa Area of Improvment (AOI) dan menegaskan bahwa BPKP merupakan bagian dari solusi dan siap mengawal/mendampingi dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah di Sumatera Selatan terutama di Musi Rawas Utara.
 
Bupati Muratara, Devi Suhartoni, menyampaikan terima kasih atas paparan serta arahan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan, dan kepada seluruh pimpinan OPD diminta untuk menindaklajuti arahan sebagaimana yang disampaikan Kepala Perwakilan.