Kepala Perwakilan Buka Diklat Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Batch 3

PALEMBANG (15/11) Diklat Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Batch 3 untuk Lingkungan BPKP dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Batch 3 diadakan di Hotel The Zuri dimulai tanggal 15 November hingga 19 November 2021, dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Buyung Wiromo Samudro didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Saut Parulian Pasaribu sebagai Ketua Panitia Pelaksana pukul 08.00 WIB.

Pada Laporannya selaku Ketua Panitia Pelaksana, Saut Parulian Pasaribu menyampaikan bahwa Diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi SDM K/L/D agar mampu menyelenggarakan pengendalian intern secara memadai dan melakukan penilaian kualitasnya (maturitas SPIP). "Adapun materi dan bahan ajar diklat ini disusun berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh Pusdiklatwas BPKP" ujarnya.

Sama seperti diklat sebelumnya yang telah terlaksana, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya penyelenggaraan SPIP ini sebagai tools untuk dapat membantu K/L/D dalam menilai kualitas dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern. "BPKP selaku Pembina menerbitkan pedoman penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, hal ini akan memperkuat pemahaman Manajemen Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab dalam membangun, menilai, dan meningkatkan kualitas SPIP" tegasnya.

"Manfaat yang diharapkan dapat dirasakan antara lain dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksanaan  program  dan kegiatan, dapat meminimalisir risiko terjadinya korupsi/fraud, dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien, dapat meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan, tercapainya tujuan K/L/D secara efektif dan efisien, laporan keuangan yang handal, aset yang aman, dan taat peraturan perundang-undangan" paparnya.

"Kepada para peserta Diklat, saya berharap dapat mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh dan tertib, agar mampu menerima dan memahami seluruh materi pembelajaran dengan baik dan menjadi auditor yang lebih berkompeten dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Saya berharap selama diklat berlangsung tetap mematuhi dan menjalankan prokes pencegahan COVID-19 dengan disiplin sehingga kita semua selalu dalam kondisi sehat." tutupnya.

Diklat ini diikuti oleh 33 orang peserta dari lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan. 

 

(Kominfo BPKP Sumsel)