Upaya membentuk APIP yang profesional, BPKP menyelenggarakan Diklat Fungsional Auditor Pertama

PALEMBANG - Bertempat di Hotel The Zuri Palembang, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Diklat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan APIP wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Diklat ini telah dilaksanakan mulai tanggal 8 September hingga 22 September 2021 selama 13 hari atau 130 Jam Pelatihan. Peserta diklat sejumlah 29 orang peserta yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten OKU, OKI, OKUS, Pali, Muratara, Banyuasin, dan Lahat. Diklat ini bertujuan agar pelaksanaan tugas-tugas auditor pengawasan di Inspektorat berjalan dengan baik dan mempunyai kemampuan yang profrsionalisme dalam melaksanakan assurance and consulting terhadap pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik yang efesien, efektiif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya saat penutupan Diklat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan APIP wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini menyampaikan bahwa para APIP dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap profesional saat melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Sehingga ilmu yang telah diberikan dapat diterapkan dan bermanfaat di unit kerja masing-masing.

Acara ditutup dengan pelepasan tanda peserta oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan yang didampingi Ketua Panitia Diklat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan APIP wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir dalam acara penutupan diklat ini Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Korwas Bidang APD, para instruktur/pengajar, panitia diklat, dan para peserta diklat.

 

(Kominfo BPKP Sumsel)