BPKP Sultra Reviu Program Hibah Air Minum di Kabupaten Wakatobi

WAKATOBI (25/11) - Program Hibah Air Minum Perkotaan merupakan rangkaian kegiatan yang berkesinambungan dengan tujuan utama untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan sekaligus meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Dalam rangka memberikan keyakinan terbatas terhadap kelayakan administrasi dan teknis proses pemasangan sambungan rumah penerima manfaat dari Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Reviu atas Laporan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun Anggaran 2023 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi. 
 
Kegiatan Reviu dilaksanakan oleh Tim BPKP selama 6 hari mulai tanggal 20-25 November 2023 yang didampingi oleh Tim Pendamping dari Perumda Air Minum Tirta Wakatobi Kabupaten Wakatobi. Reviu dilaksanakan dengan metode desk review terhadap seluruh dokumen penerima manfaat dan uji petik lapangan terhadap Sambungan Rumah (SR) di beberapa kecamatan di Kabupaten Wakatobi.
 
(KOMINFO BPKP SULTRA/TIM AN)