Pelatihan Fungsional Auditor di Lingkungan APIP Provinsi Sulawesi Tenggara

KENDARI - Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama di Lingkungan APIP se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertempat di swis-belhotel Kendari yang akan dilaksanakan selama tiga belas hari mulai tanggal 17-31 Maret 2021. Pelaksanaan pelatihan ini dengan menghadirkan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, dan diikuti sebanyak 27 peserta APIP yang berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Buton Tengah. Tujuan dari pelatihan ini agar pemenuhan auditor yang profesional memiliki kompetensi dan telah tersertifikasi, memenuhi kode etik dan standar audit, serta melaksanakan tujuan secara independen dan objektif dalam rangka Peningkatan Kapabilitas APIP Level 3.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha M. Chalil Purba membuka secara langsung pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama di Lingkungan APIP se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari upaya untuk tidak hanya meningkatkan kapabilitas organisasi untuk mencapai level 3 saja, akan tetapi juga kapasitas Sumber Daya Manusia yang merupakan pergerakan agar Inspektorat dapat menjalankan fungsinya dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola yang baik dan mampu berperan optimal untuk memberikan early warning atau rekomendasi-rekomendasi yang solutif dengan sifatnya untuk membangun kepada pimpinan organisasi.

Kapabilitas APIP menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target sudah mencapai level 3 pada tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2004 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mendapat mandat untuk meningkatkan Kemampuan APIP untuk melaksanakan tujuan strategis organisasi dengan memberikan keyakinan yang memadai atas ketaaatan dan 3E, memberikan Early Warning dan Peningkatan Efektivitas Manajemen Risiko serta memelihara dan meningkatkan kualitas perbaikan tata kelola.

 

(Kominfo BPKP Sultra/Tim AN)