Pelatihan Kantor Sendiri Inspektorat Kab Konawe

Inspektorat Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait Manajemen Risiko. PKS dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Konawe pada tanggal 22 Februari 2022. Pelaksanaan PKS dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara ini diikuti oleh Sekretaris, para Irban dan seluruh PFA serta ASN non PFA di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe. PKS ini dalam rangka Peningkatan Kapabilitas APIP Level 3 Inspektorat Kabupaten Konawe.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, BPKP mendapat mandat untuk meningkatkan kompetensi auditor APIP. Kegiatan PKS Manajemen Risiko termasuk salah satu kegiatan dalam Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) yang dilaksanakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini bertujuan agar APIP pada Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe dapat memahami langkah-langkah dalam menyusun daftar risiko OPD. Diharapkan setelah Bimtek ini APIP pada Inspektorat Kabupaten Konawe dapat melakukan bimtek penyusunan daftar risiko kepada 4 OPD, yakni OPD Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Pekerjaan Umum.

Kominfo BPKP Sultra/Tim P3APIP-Tri Wira R.

#bpkp #bpkpsultra #hadirbermanfaat