Kolaborasi Pengawasan Tingkatkan Akuntabilitas Dana Desa

Makassar, Kamis (26/10/23) -  Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Workshop Tingkat Regional Pengawasan Kolaboratif Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Sulawesi Selatan. Workshop bertempat di ruang rapat pimpinan kantor gubernur dan dihadiri oleh para Inspektur dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahandesa, pelaksanaan pembangunandesa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakatdesa.Pemerintah desa diharapkan mampu mengelola dana desa melalui program dan kegiatan yang mampu memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Baharudin Bachtiar dalam arahannya pada pembukaan workshopmenyampaikanbahwapertemuan ini dapat menjadi bagian penting dalam rangka pengawasan dan pengendalian pembangunan desa. Instrumen desa harus bisa berjalan dan fokus untuk mencapai tujuan program-program di desa. “Jika desa-desa di Sulawesi Selatan berkembang, maju dan sejahtera, Indonesia juga akan maju dan sejahtera” ungkap Bachtiar.

Penyaluran dana desa ke kas desa dalam perjalanannya mengalami beberapa perubahan regulasi, perubahan ini diharapkan mampu mendorong percepatan penyaluran dana desa. “Semua perbaikan ini diharapkan dapat menjadi akselerasi penyaluran dana desa, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya” jelasKepala DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Supendi. Dalam forum tersebut Supendi juga menyampaikan monitoringrealisasi  penyaluran dana desa di Provinsi Sulawesi Selatanyang sampai dengan 25 Oktober 2023 masih berkisar 78,2%.

Perlu adanya kesadaran bersama terkait pentingnya pengawalan atas penyaluran dana desa. Risiko penyimpangan dan penyalahgunaan bukan tidak mungkin ada dalam pengelolaan dana desa. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menyampaikan penyimpangan pengelolaan dana desa dapat terjadi melalui tindakan seperti duplikasi anggaran, penggunaan anggaran yang tidak sesuai, pungutan liar, mark-up, dan proyek fiktif. Potensi penyalahgunaan baik dalam proses perencanaan, penyaluran, pencairan, penggunaan, hingga pelaporan dapat berisiko tinggi terjadi. Karenanya diperlukan metode pemberantasan korupsi yang signifikan baik secara preventif, represif, maupun restoratif untuk menekan keterjadian risiko ini.

Sinergi dan kolaborasi diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan yang ada dalam pengawasan intern desa. Penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan menjadi salah satu cara dalam menjawab tantangan tersebut. Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Wasis Probowo dalam kesempatan ini menyampaikan aplikasi Siswaskeudes telah dilakukan pembaharuan beberapa fungsi baru. Validasi data menjadi salah satu topik pembahasan dalam forum ini. Wasis menyampaikan pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan konfirmasi terkait data-data terkait program seperti data perlindungan sosial, pendidikan, kesejahteraan dan sebagainya. “Ada yang alokasi bansosnya tinggi tapi tingkat kemiskinannya rendah, sebaliknya ada yang tingkat kemiskinannya tinggi tapi alokasinya rendah” ujar Wasis. Kondisi inilah yang dapat menjadikan tidak tepatnyasasaran atas program yang dibuat.

Dalam workshop ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberdayaan, Pembinaan, Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan oleh para Inspektur dan Kepala DPMD se-Sulawesi Selatan. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan,dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP.(Kominfo BPKP Sulsel/Dew, Edit/ APD Hrj)