Perlisos, Bukan Hanya Bantuan Namun Juga Booster Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Bulukumba, Kamis (12/10). Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan perlindungan sosial terhadap masyarakat rentan dan miskin. Dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Perlinsos sebagai shock absorber dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Hasil Pengawasan Program Perlindungan Sosial Tahun 2022 dan 2023.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dalam forum tersebut menyampaikan dari hasil Tim Verifikasi dan Validasi atas data Penerima Bantuan Iuran BPJS APBD Bulukumba ditemukan sebanyak 3.996 data dikeluarkan karena peserta termasuk masyarakat yang mampu, meninggal, pindah domisili, dan tidak diketemukan alamat peserta.

Pengawasan terhadap akuntabilitas program perlindungan sosial diperlukan untuk memastikan bahwa program bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi serta sesuai pemanfaatannya. “Mengingat wilayah yang besar, kegiatan yang bervariasi serta cakupan yang luas. Hal ini memungkinkan terjadinya penyimpangan dengan demikian program ini harus dikelola, dikawal dan diawasi dengan baik”, jelas Marwan Mansyur Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir mewakili Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam forum ini. BPKP dan APIP pemerintah serta masyarakat dan pihak terkait lainnya perlu berkolaborasi dalam melaksanakan pengawalan akuntabilitas Perlinsos.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Mohamad Risbiyantoro menyampaikan pada Tahun 2022-2023 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pengawasan Perlinsos berupa Pemantauan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Evaluasi Penyaluran Bansos Sembako dan Minyak Goreng pada Kabupaten Luwu Timur, Monitoring Progress Penyaluran Bantuan Tunai Pangan (BLT Minyak Goreng) di Kabupaten Maros, Reviu Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BPTKLWN) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Minyak Goreng) TNI/Polri Tahun Anggaran 2022 pada Kabupaten Jeneponto dan Pangkep, Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Takalar, serta reviu atas Kebijakan dan Aransemen Kelembagaan Bauran Program Kesejahteraan Sosial pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Barru, dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun 2023.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufik Purwanto menjelaskan dalam pengawalan program Perlinsos yang dilaksanakan oleh BPKP tidak hanya pada implementasi namun juga pada perumusan kebijakan. Selain risiko akuntabilitas perlu juga untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin terjadi seperti fraud/korupsi. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam program perlinsos yakni pertama belum terpadunya implementasi program perlinsos antara pusat dan daerah, kedua basis data yang belum disepakati, ketiga dampak program masyarakat untuk mendorong produktivitas masyarakat usia produktif masih kurang, keempat cakupan konvergensi dan pemberdayaan dalam rangka peningkatan pendapatan belum seluruhnya diterima oleh masyarakat yang terdata di DTKS.

Di sisi lain faktor pendorong peningkatan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya berasal dari bantuan pemerintah, namun juga berasal dari kondisi lainnya seperti penambahan durasi pekerjaan, bekerja di luar negeri, berkembangnya rintisan UMKM yang dimiliki KPM yang disebabkan oleh diberikannya pembinaan ataupun upaya yang gigih dari pemilik usaha. Sependapat dengan Bupati Bulukumba, Iwan menyampaikan program kesejahteraan sosial dari pemerintah diharapkan menjadi pelengkap dan mendorong UMKM untuk mampu secara ekonomi untuk mandiri dan otomatis meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini juga perlu didukung dengan pemberian fasilitas dari pemerintah pusat dan daerah maupun pihak terkait lainnya.

Beberapa contoh positif yang dapat dilakukan untuk mendorong perilaku kesejahteraan sosial masyarakat di antaranya seperti mencatat atas penerimaan uang dan biaya-biaya yang dikeluarkan, menyisihkan sebagian keuntungan untuk pengembangan usaha, berupaya untuk melihat potensi pasar yang ada yang ada sebelum mengembangkan usaha, menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan meningkatkan daya saing usahanya. Pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui peluncuran e-katalog yang dapat digunakan pengusaha UMKM untuk memasarkan usahanya.

Beberapa usulan untuk peningkatan Perlinsos antara lain perlunya target jangka waktu kepesertaan penerima bantuan utamanya pada masyarakat yang berpotensi memiliki peningkatan produktivitas/usaha yang lebih baik, optimalisasi cakupan konvergensi, aransemen kelembagaan, dan advokasi untuk perubahan perilaku masyarakat.

Pemerintah berupaya menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dengan target 0% di tahun 2024 dengan strategi penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan meminimalkan kantong kemiskinan melalui program perlinsos yang dilaksanakan secara konvergensi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pemangku kepeningan serta melibatkan masyarakat, ujar Budiono Subambang dari Kemenko PMK.

Dalam paparannya Amal dari BPS Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa periode September 2022 - Maret 2023, jumlah dan persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan dari 782.320 menjadi 788.850 jiwa atau naik 0,04% dari 8,66%menjadi 8,70% yang disebabkan oleh kenaikan garis kemiskinan sebesar 3,09% yaitu dari Rp422.952,00 per kapita menjadi Rp436.025,00. Kemiskinan tertinggi terjadi di Kabupaten Pangkep sebesar 13,92% dan tersendah di kota Makassar sebesar 4,58%.

Focus Group Discussion Hasil Pengawasan Program Perlinsos Tahun 2022 dan 2023 dibuka oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh para Bupati dan Wakil Bupati yang didamping oleh Inspektur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Forkompindo Kabupaten Bulukumba (Kominfo BPKP Sulsel: Dew/ Edit:Gusti )