Jadi BLUD, RSUD Wonomulyo Komitmen Tingkatkan Layanan

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar (Hasoloan Manalu) pada saat pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pembentukan BLUD RSUD Wonomulyo menyampaikan bahwa pendekatan penganggaran berbasis kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerja pemerintah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara pengelolaan wiraswasta seperti bisnis (enterprising the government), dan instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.

 

Daerah dapat membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) dalam rangka meningkatkan pelayan kepada masyarakat, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. BLUD mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” demikian disampaikan Hasoloan Manalu pada saat sesi arahan yang dilakukan secara luring, bertempat di Aula Hotel Meganita, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (06/07/2022).

 

Menurut Hasoloan Manalu, untuk dapat dikecualikan dari ketentuan pengelolaan daerah, RSUD Wonomulyo harus menyusun peraturan kepala daerah yang mengatur fleksibilitas BLUD.

 

“Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD meliputi: fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatan, belanja, pengadaan barang jasa, utang dan piutang, penetapan tarif layanan, SDM, perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, investasi, remunerasi, dan pengelolaan silpa dan defisit. Namun fleksibilitas tersebut harus diiringi dengan manajemen yang berkualitas (quality management), penerapan sistem pengendalian internal, budaya organisasi anti korupsi (fraud), manajemen risiko (MR) dan tata kelola (governance) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan good and excellent BLUD”, ungkap Hasoloan Manalu.

 

“Dengan adanya kegiatan bimtek ini, besar harapan kami bahwa RSUD Wonomulyo dapat memahami dan segera menyelesaikan persyarayatan yang dibutuhkan untuk menjadi BLUD sehingga dapat memenuhi standar sebagai BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah”, ujar Hasoloan Manalu mengakhiri sambutannya.

 

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes) saat memberikan sambutannya menyampaikan harapannya dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan bimbingan dari Perwakilan BPKP Sulbar untuk dapat mewujudkan RSUD Wonomulyo menjadi BLUD, dan agar bisa memacu 20 puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar menjadi BLUD.

 

“RSUD Wonomulyo sudah berdiri sejak tahun 2019, dan pada saat terjadi pandemi Covid-19, Gubernur Sulbar menetapkan RSUD Wonomulyo menjadi tempat pelayanan karantina. Setelah pandemi berangsur-angsur menurun, RSUD Wonomulyo sempat tidak beroperasi, terkendala permasalahan tarif layanan. Hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, diarahkan RSUD Wonomulyo menjadi BLUD. Per tanggal 13 Juni 2022 RSUD Wonomulyo sudah beroperasi kembali dengan memberikan pelayanan rawat inap, pelayanan unit gawat darurat (UGD), dan sudah melayani kurang lebih 200 pasien, termasuk persalinan,” ucap Suaib Nawawi.

 

Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 7 Juli 2022, dan turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Korwas/Pengendali Teknis/PFA di Lingkungan Bidang Akuntan Perwakilan BPKP Sulbar, Direktur RSUD Wonomulyo beserta seluruh jajarannya.

 

(Humas BPKP Sulbar)