Pahami Tata Kelola dan Proses Bisnis Industri Kelapa Sawit, BPKP Gelar Workshop

Peneliti Ahli Utama Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian (Dr. Ir. Hj. Delima Hasri Azahari, MS) pada hari pertama pelaksanaan workshop menyampaikan upaya strategis untuk meningkatkan tata kelola dan proses bisnis kelapa sawit, meliputi: peremajaan sawit perkebunan seluas 2,4 juta hektar; pemanfaatan B30, POME, Biohidrokarbon; percepatan sertifikasi (ISPO); penyusunan roadmap kelapa sawit nasional; peningkatan sarana dan prasarana; pengembangan SDM; dan perbaikan tata kelola; serta perbaikan kelembagaan dan pemberdayaan.

 

“Sebagai industri padat karya, jutaan masyarakat bergantung pada industri sawit Indonesia. Pertumbuhan industri sawit akan berperan penting pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan Hj. Delima Hasri Azahari yang akrab disapa Bunda saat menjadi narasumber pertama Workshop Tata Kelola dan Proses Bisnis Industri Kelapa Sawit secara daring, Pusdiklatwas BPKP, Selasa (05/07/2022).

 

Menurut Bunda, potret sawit Indonesia saat ini memiliki luasan dengan izin/HGU kurang lebih 21 juta hektar, tutupan sawit dengan luas 16,36 juta hektar. Dari luasan 16,36 juta hektar ini, dimanfaatkan oleh perusahaan swasta seluas 8,68 juta hektar atau 53%, oleh BUMN Pemerintah seluas 0,98 juta hektar atau 6%, dan oleh Rakyat seluas 6,72 juta atau 41%. Gambaran produksi dalam Tahun 2020, meliputi: stok awal 4,596 juta ton; produksi CPO 47,034 juta ton; produksi CPKO 4,549 juta ton, dan impor 44 juta ton.

 

“Industri sawit di Indonesia menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Untuk petani sawit yang terlibat ada 2,4 juta Petani Swadaya, dan melibatkan 4,6 juta Pekerja. Dari sisi Ekspor/Devisa, tahun 2019 mencapai kurang lebih Rp 313,6 T dan tahun 2020 Rp 321,5 T. Yang menarik, dari 110 tahun sawit Indonesia, 1001 permasalahan yang tidak kunjung usai,” ungkap Bunda.

 

Lebih lanjut, Bunda menyampaikan tantangan pengelolaan sawit nasional diantaranya produktivitas rendah, hilirisasi (pemanfaatan produk samping kelapa sawit belum optimal), terindikasi kawasan hutan dan KHG, legalitas dan perizinan, gangguan usaha dan konflik, akses pasar, negative campaign, dan energi (potensi sumber daya belum tergarap maksimal).

 

Workshop akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 8 Juli 2022, dengan narasumber dari para peneliti, praktisi, advisor, yayasan, dan para pakar yang memahami tata kelola dan proses bisnis industri kelapa sawit.

 

Turut hadir dalam kegiatan workshop ini diantaranya Korwas Bidang Investigasi, Bidang IPP dan Bidang AN, Para Pengendali Teknis, Ketua, dan Anggota Tim di Lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat.

 

(Humas BPKP Sulbar)