Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP se-Provinsi Sulawesi Barat

Rapat Koordinasi diadakan pada Pukul 08.00 s.d 12.00 WITA bertempat di Hotel Pantai Indah, Mamuju. Acara diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Adapun acara diadakan oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri oleh DPM-PTSP se-Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Hasoloan Manalu memaparkan mengenai Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengacu pada Undang Undang Cipta Kerja. Hasoloan Manalu menjelaskan latar belakang Penyederhaan Perizinan Berusha yaitu berdasarkan amanat Presiden RI Jokowi Widodo yang menyebutkan bahwa “Perizinan terus dipangkas sebanyak-banyaknya supaya enggak lagi bertele-tele sehingga semuanya serba singkat”. Selain itu Jokowi menambahkan “Ini sudah sangat ketinggalan zaman. Kita hidup di sebuah zaman yang modern yang serba singkat cepat dan online”.

Atas hal tersebut DPMPTSP dalam penyelenggaraan perizinan daerah perlu mengikuti proses bisnis penyelenggaraan kemudahan perizinan berusaha (Online Single Submission/OSS) mulai dari Aspek kebijakan sampai dengan Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kemudahan perizinan berusaha.

Dalam simpulannya, Hasoloan Manalu menyampaikan bahwa data realisasi Perizinan dan Investasi menunjukkan adanya keterkaitan antara pertumbuhan perizinan dan nilai investasi serta dibutuhkan optimalisasi atas penyesuaian kembali aspek  kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi, pelaksanaan pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah bekerja sama dengan stakeholder terkait.

Selain itu, Hasoloan Manalu juga memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan OSS pada dua Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju.