BPKP Mitra Pemprov Sulawesi Barat Wujudkan Good Governance

 

 

Sebagaimana diketahui, pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulbar yang dihadiri oleh Wagub Aladin S. Mengga, Sekprov Drs.H.Ismail Zainuddin, Wakil Ketua DPRD Arifin Nurdin, BPK Perwakilan Sulbar, pimpinan instansi vertikal, dan pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan MenPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/306/M.PAN-RB/2/2013 tanggal 7 Februari 2013 tentang Perubahan Struktur 8 Perwakilan Madya Menjadi Perwakilan Penuh (Tipe B). Sebelumnya, Kaper Gillbert A.H Hutapea telah menakhodai BPKP Sulbar, selama hampir dua tahun, terhitung sejak dibentuknya perwakilan BPKP madya. Berkaitan pelantikan ini, Gubernur Anwar Adnan Saleh menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan BPKP, bahwa meskipun telah dilantik oleh Kepala BPKP Pusat namun masih berkenan dikukuhkan oleh gubernur. “Inilah implementasi otonomi daerah sebenarnya. Karena gubernur hakikatnya representasi pemerintah pusat di daerah,” ujar gubernur.

 

Sekedar refleksi ke belakang, pemimpin dari rakyat berjumlah tak lebih dari satu setengah juta jiwa yang tersebar di enam kabupaten ini mencatat bahwa BPKP adalah sedikit instansi pusat yang membuka kantor perwakilannya di Mamuju, ibukota Sulbar, ketika faktor geografis dan infrastruktur masih menjadi kendala utama. “Di tengah keterbatasan sarana prasarana tersebut, saya salut dengan kinerja seluruh jajaran BPKP Sulbar yang tetap mengawal pengelolaan keuangan di wilayah kami,” ujar gubernur yang memperoleh dana infrastruktur sekitar Rp1 triliun di tahun 2013 dari pemerintah pusat ini. Beliau berharap, kerjasama yang telah solid ini akan semakin baik lagi di masa-masa mendatang.

 

Gubernur dari provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi paling atraktif di Sulawesi, yaitu 12,9%, menargetkan laporan keuangan Pemprov Sulbar memperoleh opini WTP di tahun 2013. Untuk itu, salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh kepala daerah yang telah memasuki masa jabatan kedua ini adalah membentuk Tim Pengendali yang akan mengontrol dan mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta menilai kinerja SKPD Provinsi dan pemkab se-Sulbar. Tim yang polanya meniru cara kerja UKP-4 ini diharapkan dapat membuka simpul kemacetan(debottlenecking) koordinasi penyelenggaraan program sekaligus melakukan self assessment atasoutput laporan kinerja pemprov.

 

Sedangkan pada kesempatan berikutnya, Kepala BPKP Mardiasmo menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Menurut Mardiasmo, struktur organisasi perwakilan BPKP Sulbar yang cenderung ramping ini, adalah perwujudan reformasi birokrasi di lingkungan BPKP, yang lebih memilih functional approach daripada structural approach. Sehubungan dengan pengukuhan oleh gubernur, menurut Mardiasmo, Kesempatan ini merupakan moment berharga untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama yang telah terbina selama ini. Pengukuhan ini juga suatu langkah cepat dan taktis untuk memenuhi expectation gap stakeholders BPKP.”

 

Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Kemenkeu ini juga menekankan bahwa BPKP dengan tool “probity audit” siap mengawal pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Sulbar, khususnya yang bernilai di atas Rp100 miliar. Sedangkan berkaitan dengan disbursement plan, dengan kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA), demi kepentingan publik, BPKP akan memastikan bahwa penyerapan anggaran di wilayah kerja Pemprov tidak akan menumpuk di akhir tahun anggaran, melainkan terdistribusi dengan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.  

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan sertifikat hibah tanah dari Pemprov Sulbar kepada BPKP yang akan dipergunakan untuk pembangunan gedung kantor BPKP Sulbar. Tanah seluas 10.000 m2 tersebut lokasinya sangat strategis, yaitu persis berhadapan dengan gedung kantor Pemprov Sulbar. Berkenaan dengan hibah aset senilai Rp1,5 miliar itu, Kepala BPKP Mardiasmo yang didampingi Kepala Biro Umum BPKP Priyatno, SH menyampaikan apresiasinya kepada gubernur dan seluruh rakyat Sulbar. “Hibah tanah ini adalah ‘modal awal’ yang akan kami pergunakan seoptimal mungkin untuk membangun Sulbar lebih baik lagi. Bagi BPKP, ini adalah pertama kalinya pemprov menghibahkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan gedung kantor BPKP,” ujar Mardiasmo. (mil/edi/san/tin/mb)