Siskedues dan Siswaskeudes Mendukung Meningkatkan Akuntabilitas Tata Kelola Dana Desa

Acara dibuka oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK. Selanjutnya Pengantar tentang kronologi pengembangan Siskeudes disampaikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD, Dadang Kurnia. Beliau mengungkapkan bahwa aplikasi Siskeudes merupakan aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi Siskeudes telah diimplementasikan oleh desa sejak tahun 2015 dan hingga saat ini telah digunakan oleh 71.249 desa di seluruh Indonesia. Aplikasi Siskeudes mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dengan didukung oleh build-in internal control. Pengendalian yang ditanamkan dalam aplikasi ini bertujuan untuk menjamin agar tata kelola keuangan desa termasuk Dana Desa dilaksanakan secara akuntabel. Dalam mendukung integritas data mengenai pengelolaan keuangan desa, Aplikasi Siskeudes telah terinterkoneksi dengan aplikasi OM-SPAN yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dan aplikasi Konsolidasi Realisasi APBDes Nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu Aplikasi Siswaskeudes merupakan aplikasi yang menjadi tools bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) khususnya Inspektorat Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbasis Komputer. Pengembangan Siswaskeudes dibutuhkan untuk menjawab mandat regulasi kepada pemerintah daerah untuk mengawasi keuangan desa namun disisi lain adanya keterbatasan SDM dan begitu banyaknya jumlah desa yang berada di wilayahnya. Aplikasi Siswaskeudes bermanfaat bagi APIP antara lain menentukan desa prioritas untuk dilakukan audit berdasarkan analisis risiko, merumuskan peta permasalahan sebagai dasar tindakan selanjutnya, menghemat waktu audit dan pendokumentasian proses dan hasil pengawasan lebih tertib dan rapi.  (/rief)