Sosialisasi Pedoman Audit Tunggakan Tunjangan Profesi Guru 2010-2013
Melihat besarnya TPG yang terutang yang belum dibayarkan kepada guru-guru Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan Surat Nomor : B.121/Menko/Kesra/VII/2013 tanggal 23 Juli 2013 tentang Audit Kekurangan Bayar Tunjangan Profesi Guru meminta BPKP untuk melaksanakan audit atas Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2010-2013 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka keseragaman pemahaman atas pedoman penugasan di lapangan dilakukan sosialisasikepada seluruh Perwakilan BPKP pada tanggal 15-17 Januari 2013 di Hotel Ibis Senen Jakarta. Dalam kesempatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang, Koordinator Bidang dan PFA, Bapak Deputi memberikan arahan kepada peserta sosialisasi tentang arti pentingnya pelaksanaan audit Tunggakan Tunjangan Profesi Guru dalam rangka penyelesaian tunggakan TP-PNSD.