Penanggulangan Bencana Tanpa “Bencana”

Bertempat di Hotel Red Top Jakarta (Senin, 25/11/2013), Kepala BNPB,  Syamsul Maarif, melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala BPKP,Mardiasmo, tentang Peningkatan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik. Acara tersebut berlangsung bersamaan dengan Rakornas BNBP dan BPBD Provinsi seluruh Indonesia yang dihadiri seluruh pejabat eselon I dan eselon II, III dan Kepala Harian BPBD Provinsi seluruh Indonesia. Dari BPKP juga berkenan hadir Para Deputi, Kepala Pusat, Direktur dan Kepala Perwakilan BPKP DKI dan BPKP Banten.

"Kami sebagai instansi pemerintah yang menangani bencana mulai pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana, sangat mengharapkan kerjasama dengan BPKP sebagai momentum dan  wujud nyata menjadikan prinsip-prinsip Good Governance sebagai landasan operasional yang ketat dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan tata kelola serta efektifitas manajemen risiko.Kami dalam penanganan bencana tidak mau  tertimpa “bencana” adanya penyimpangan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Syamsul Maarif.

 

Kepala BPKP, Mardiasmo, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BNPB atas kepercayaan yang diberikan kepada BPKP untuk menjadi mitra dalam upaya penegakkan tata kelola kepemerintahan  yang baik, terutama berkaitan dengan penguatan efektifitas pengelolaan proses governance, internal control dan pengelolaan manajemen risiko.

Penandatanganan MOU ini, diharapkan dapat memberikan nilai tambah (value creation) yang pada akhirnya BNPB diharapkan menjadi instansi pemerintah yang  terpercaya dimanaBPKP senantiasa memberikan pelayanan kepada semua mitra kerja melalui salah satu strategi pengawasan yang bersifat preventif yaitu membantu terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik (good public governance) sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnyakepercayaan kepada pemerintah. Jasa konsultasi yang dapat diberikan BPKP difokuskan pada tiga domain utama yaitu governance, risk management, dan control.  "Kami siap memberikan pelayanan melalui  evaluasi/reviu menindaklanjuti temuan BPK tahun anggaran 2012 dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang menjadi catatan opini BPK. Selain itu untuk tahun anggaran 2013, kami juga siap melayani pendampingan penyusunan dan reviu laporan keuangan,” ujar Mardiasmo. (ds/mp)