BPKP - Kemenhub Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan

Jakarta (Aula Gandhi 24/8) Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari keseriusan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, serta mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi jika merujuk pada efektivitas dan efisiensi, penggunaan anggaran Kementerian Perhubungan semakin penting maknanya. Realisasi APBN di Kementerian Perhubungan, selain digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang harus terus berjalan, juga diharapkan menjadi pendorong perekonomian nasional.

“BPKP siap mengawal upaya intensifikasi pendanaan kreatif non-APBN dan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional,” ucapnya.

 “Kami harap kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga tata kelola dan akuntabilitas pengawasan pembangunan di lingkungan Kementerian Perhubungan semakin kuat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub merupakan salah satu kementerian teknis yang tugas serta tanggung jawabnya besar dan kompleks. Maka itu, perlu berkolaborasi dengan BPKP untuk memperkuat pengawasan, dalam pelaksanaan tugas secara akuntabel dan dengan tata kelola pemerintahan yang baik guna menjaga kepercayaan publik.

Ruang lingkup Nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun tersebut meliputi pengawasan atas anggaran yang didanai dari APBN dan pinjaman/hibah, pengawasan atas pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), konsesi, dan kerja sama lainnya, pengawasan atas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, pengawasan atas akuntabilitas, pembinaan atas akuntabilitas, serta kegiatan lainnya yang disepakati.

Kominfo D1/RS