RAKORNIS Pelaksanaan Reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa K/L Triwulan I 2022

Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang menyampaikan latar belakang  dan tujuan reviu penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PAPBJ). Latar belakangnya  adalah arahan Presiden dalam pembukaan Rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah tangal 18 November 2020, Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden tanggal 17 November 2021 dan Perpres No 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 Pasal 76. Tujuan reviu PAPBJ dan ruang lingkup penugasan adalah APIP K/L dapat memberikan early warning  dan melakukan pengawasan pelaksanaan penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa dan Tata Kelola P3DN berdasarkan data yang relevan untuk membantu pencapaian tujuan organisasi dan memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan dan penetapan kebijakan. Selanjutnya Deputi Kepala memaparkan latar belakang maupun desain pengawasan dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)

Demikian sambutan dan arahan Deputi Kepala BPKP pada rapat koordinasi teknis (RAKORNIS) pelaksanaan reviu penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Triwulan I 2022, kegiatan rapat dilaksanakan secara daring pada hari senin, 13 Maret 2022 dan dihadiri oleh seluruh mitra Kementerian/Lembaga dilingkungan Deputi Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman.

Korwas Bidang Ekonomi Sidi Purnomo dan tim teknis reviu PAPBJ Direktorat Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan melanjutkan dengan pemaparan materi reviu PAPBJ triwulan I tahun 2022 disambung dengan simulasi aplikasi PAPBJ, aplikasi ini menggantikan aplikasi lime survey yang digunakan pada periode sebelumnya. Aplikasi PAPBJ ini menambahkan konten PDN, produk impor, UMKM dan survey fraud risk.  Sesi acara pemaparan tim memberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab.

Terima kasih dan apresiasi  kepada seluruh Inspektur, pejabat kementerian/lembaga, para auditor, teman-teman BPKP yang ditunjuk sebagai kontributor maupun penanggung jawab penugasan  yang sudah hadir untuk mengikuti rapat koordinasi teknis penyerapan PAPBJ, demikian disampaikan oleh Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo selaku Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan di akhir sesi acara penutupan.

RS-Kominfo D1