Optimalisasi Penerimaan Negara PNBP sektor Pertambangan

Direktur Pengawasan Bidang PPESDA, Kisyadi bersama dengan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menghadiri kegiatan Pembahasan Tripartit Hasil Pemeriksaan PNBP Sektor Pertambangan yang dilaksanakan pada tanggal 27 s.d. 29 Oktober  2021, bertempat di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pembahasan tripartit antara BPKP, Direktorat Jenderal Minerba (Kementerian ESDM) dan Wajib Bayar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bertujuan memastikan prosedur audit telah dilalui dan meyakinkan bahwa temuan audit untuk segera ditindak lanjuti.

Pembahasan Tripartit dilaksanakan atas 10 (sepuluh) wajib bayar yang terdiri dari 8 (delapan) wajib bayar yang diperiksa oleh tim BPKP Pusat, dan 2 (dua) wajib bayar yang diperiksa oleh tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Sebelum kegiatan pembahasan tripartit dengan wajib bayar, terlebih dahulu dilaksanakan pembahasan intern antara tim pemeriksa BPKP dengan tim dari Ditjen Minerba sebagai regulator.

Nilai Optimalisasi Penerimaan Negara yang akan direalisasikan berdasarkan Berita Acara Pembahasan sebesar Rp.90.804.663.251,84. Untuk tahun 2021 sampai dengan 1 November 2021, Nilai Optimalisasi Penerimaan Negara yang dicapai oleh Ditwas PPESDA sebesar Rp 265.430.844.521,41

(Ditwas PPESDA-RS)