Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa Pemerintah Kabupaten Flores Timur

     Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dibuka  oleh Bupati Flores Timur (Antonius Hubertus Gege Hajon.ST), dan dihadiri Ketua DPRD Kab. Flores Timur (Robert R. Kreta. SPd.), anggota Forkopimda Kabupaten Flores Timur, Asisten I Setda Flores Timur (Abdur Razak Jakra.SH ), Kepala Perwakilan BPKP Provinsimewakili Bp Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD, Kaploda NTT di wakili olehWadirreskrim Polda NTT AKBPDominikus Savio Yempormase, Kalan BPK RI NTT diwakili Auditor Madya Perwakilan BPK Provinsi NTT Wahyu Prabowo,Para Kepala Perangkat Daerah Kab.Flores Timur, Para camat dari 19 Kecamatan, Perangkat Desa dari 229 Desa yang ada di Kab Flores Timur .

     Dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara kegiatan Workshop, Bupati Flores Timur mengatakan masih menemukan kondisi pengelolaan keuangan desa yang belum selesai dipertanggungjawabkan untuk tahun sebelumnya. Hal itu sangat berpengaruh kepada penyaluran dana desa untuk tahap II dan III , kondisi ini mengakibatkan Desa /masyarakat desa tidak dapat menikmati pemabangunan /pemberdayaan dst yang dibiayai dari Dana Desa. Untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa Bupati Flores Timur kembali mengingatkan setiap Kepala Desa mengurus dan segera memperbaiki pengelolaan keuangan desanya.

     Bupati Flores Timur juga mengingatkan adanya Aparat Penegak Hukum yang mengawasi jika terdapat penyelewengan pengelolaan dana desa. Selain itu Bupati Flores Timur juga berterimakasih dan terus meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa yang ada di Flores Timur untuk kemajuan Flores Timur.

     Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh narasumber dari BPK Perwakilan NTT (Wahyu Prabowo, S.E, MPA, Ak., CA ) yang membawakan materi "Kebijakan dan Fokus Pemeriksaan Keuangan Daerah dan Desa" pukul 11.30-12.00 Wita. Setelah itu dilanjutkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Hasoloan Manalu, membawakan materi "Akuntabilitas Keuangan Desa Siskeudes Versi 2.0 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018" pukul 12.00-12.30 Wita. Selanjutya sesi materi terakhir dibawakan oleh Wadirreskrimsus Polda NTT ( Drs. Dominicus Savio Yempormase, M.H) yaitu "Peran Polda NTT dalam mangawal Pembangunan Bangsa" pukul 12.30-12.50 Wita.Acara dilanjutkan dengan dialog tanya jawab kepada seluruh peserta yang dijawab secara antusias oleh para narasumber sampai dengan pukul 13.30 Wita. Workshop ditutup dengan penyerahan plakat dari Perwakilan BPKP NTT ke Polda NTT dan Perwakilan BPK Provinsi NTT. (Humas BPKP NTT)