Pastikan Kualitas dan Kuantitasnya, BPKP NTB Reviu atas Pelaksanaan Penyaluran CBP

Sumbawa - Untuk menjaga ketahanan pangan, Bapanas bekerja sama dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam menjaga ketersediaan beras dan stabilisasi harga beras pada tingkat konsumen dan produsen, mengelola cadangan beras pemerintah (CBP), penyediaan dan pendistribusian beras kepada golongan masyarakat tertentu, serta impor beras.

Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Perum BULOG berhak mendapatkan margin dan kompensasi dari Pemerintah melalui APBN setelah penyaluran bantuan pangan beras terealisasi 100%.

Pencairan dana kompensasi dapat dilakukan setelah dilakukan reviu oleh BPKP atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Perum Bulog.

Menindaklanjuti hal tersebut, Perwakilan BPKP NTB melakukan reviu atas pelaksanaan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap I tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa.

Reviu dilakukan dengan menguji kualitas serta kuantitas beras CBP pada Gudang Bulog di Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa serta dilakukan wawancara terhadap 136 penerima bantuan pangan (PBP) pada masing-masing 4 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa.

(Kominfo BPKP NTB)