Pastikan Progress Pembangunannya Sesuai Ketetapan, BPKP NTB Reviu atas Tata Kelola PSN Smelter

Taliwang - Smelter yang dikelola oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara merupakan salah satu proyek strategis nasional di Nusa Tenggara Barat, yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah mineral dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, dimana smelter yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat ini akan memproses bijih tembaga dan emas dari tambang Batu Hijau dan Elang.

PT. Amman Mineral Industri menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan smelter dalam jangka waktu 5 tahun sesuai amanat UU RI 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan UU 3/2020, yang mewajibkan setiap perusahaan tambang untuk mengolah bahan tambang di dalam negeri, yaitu dengan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian komoditas tembaga (smelter) dan sesuai ketentuan dalam PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Smelter ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2024 dengan kapasitas produksi 900.000 ton konsentrat tembaga dengan kapasitas output berupa 222.000 ton katoda tembaga per tahun.

Kepala Perwakilan BPKP NTB, Sidi Purnomo didampingi oleh Korwas Bidang IPP Moh. Fazlurrahman beserta tim melakukan reviu atas tata kelola PSN Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat didampingi oleh Vice President Corporate Affairs PT. AMIN, Aditya Mandala.

Reviu bertujuan untuk menilai kinerja, efektivitas, dan dampak dari proyek pembangunan smelter, mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, peningkatan kapasitas produksi dan pemasaran, serta menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan manfaat smelter di masa depan.

(Kominfo BPKP NTB)