Pastikan Tepat Sasaran, BPKP NTB Lakukan Pengawasan Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Beras PPKM

Mataram - Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di seluruh Indonesia memberikan dampak pada perekonomian masyarakat Kecil dan Menengah. Pemerintah melalui jajarannya, berusaha meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan berupa beras yang ditujukan untuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan beras didistribusikan melalui Bulog di seluruh Indonesia.

Sesuai Instruksi Kepala BPKP, Muh. Yusuf Ateh, seluruh Perwakilan BPKP di Indonesia mendapat tugas untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut agar berjalan efektif, transparan, serta akuntabel.

Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin, didampingi oleh Korwas AN, R. Dony Hamdani dan Korwas APD, Pujito Kusworo beserta tim melakukan pengawasan dengan meninjau langsung lokasi penyimpanan beras di Gudang Bulog Cakranegara II Sweta, Mataram, Nusa Tengggara Barat, sekaligus memeriksa kualitas beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Jumlah beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan sebanyak 5.000 Ton berupa beras lokal dengan kualitas medium dan spesifikasi beras patah maksimal 20%, menir maksimal 2%, dan kadar ph 6,2 – 7.5.

Pendistribusian bantuan beras akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah berdasarkan data BNBA yang telah diterima dari Kemensos kepada Bulog.

Minggu (18/7), BPKP NTB telah melakukan monitoring terhadap kegiatan penyaluran/distribusi bantuan sosial beras PPKM Tahun 2021 kepada KPM PKH dan BST. Penyaluran bantuan tersebut telah disalurkan sebanyak 187 KPM di Kelurahan Dasan Agung Baru, dan sebanyak 930 KPM di Dasan Agung.

Semoga monitoring dan pengawasan yang dilakukan BPKP atas penyaluran bantuan beras tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dan berjalan secara efektif, transparan, serta akuntabel.

(Kominfo BPKP NTB)