Pastikan Akuntabilitasnya, BPKP NTB Lakukan Reviu Program BSU Kemendikbud di Provinsi NTB

Mataram - Ada yang udah pernah denger mengenai istilah Program BSU Kemendikbud?

Yapsss Program BSU Kemendikbud atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan Pemerintah yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi guru, dosen, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, dll di semua sekolah dan PN maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Nah, dengan sasaran akuntabilitas atas Program BSU tersebut, BPKP melakukan reviu di lingkungan Kemendikbudristek, dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa program tersebut telah sesuai dengan ketentuan, standar, dan norma yang ditetapkan mulai dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga setingkat SMA.

Tujuannya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(Kominfo BPKP NTB)