BPKP Dampingi Pemkab Pultab Tingkatkan Nilai Intervensi MCP

Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan Peningkatan nilai Intervensi Monitoring Center  for Prevention (MCP) kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pemkab Pultab). Pendampingan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom meeting pada Jumat pagi (26/08/2022). Pendampingan dipimpin oleh Pengendali Teknis Bidang APD Dwito Santoso yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD Safi' Mahmud, tim bidang APD, dan Pengendali Teknis Bidang P3A Rizal.
 
Dalam kesempatan ini,  Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang diwakili oleh Inspektur Pulau Taliabu Gesber Tani menyampaikan bahwa dalam peningkatan MCP ini, Pemkab Pultab telah menyiapkan beberapa dokumen untuk melengkapi nilai intervensi MCP, namun dalam peningkatan nilai MCP ini Pemkab Pultab mempunyai kendala yaitu kurangnya Sumber Daya Manusia sehingga sering terjadi keterlambatan pengumpulan dokumen. Selain itu, Gesber juga menyampaikan bahwa dalam meningkatkan nilai MCP Pemkab Pultab berkomitmen untuk meningkatkan Level Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP  Level 3, menyelesaikan tindak lanjut hasil audit BPK dalam rangka mencapai opini WTP atas LKPD Tahun 2022. Tak hanya itu, Pemkab Pultab juga meminta BPKP untuk mendampingi Inspektorat Pultab agar bisa melaksnakan audit investigasi. 
 
Pengendali Teknis Bidang APD Dwito Santoso menyampaikan bahwa BPKP terus mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan nilai MCP dengan meningkatkan pemenuhan dokumen/syarat dalam area intervensi MCP KPK seperti implementasi Siskeudes Online, Siswaskeudes, pencatatan Aset Desa, peningkatan nilai Pendapatan Asli Daerah. 
 
Di akhir zoom meeting, Koordinator Pengawasan Bidang APD Safi' Mahmud menyampaikan bahwa BPKP akan selalu siap mendampingi Pemkab Pultab dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah dan pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun 2022.
 
(Kominfo BPKP Malut/April/Faisal)