BPKP Malut lakukan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Provinsi Malut tahun 2021

Pendidikan yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dan merupakan hak setiap warga negara seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kepada Pemerintah Negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara turut andil untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut dengan melakukan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021. Evaluasi tersebut untuk memastikan pengelolaan dana BOS telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pada penugasan ini dilakukan Uji Petik pada 4 Sekolah Dasar, 4 Sekolah Menengah Pertama, 5 Sekolah Menengah Atas, 5 Sekolah Menengah Kejuruan, 6 Madrasah Ibtidiyah, 6 Madrasah Tsanawiyah, dan 6 Madrasah Aliyyah pada Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

“Kami sangat berterima-kasih atas pengawasan yang dilakukan BPKP, Kami berharap pihak BPKP dapat membantu kami dalam memberikan pendampingan khususnya terkait Pelaporan Dana BOS” ujar Amiruddin selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Dengan adanya pengawasan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, diharapkan kesalahan-kesalahan yang terjadi pada tahun anggaran 2021 tidak diulangi kembali pada tahun anggaran berikutnya, sehingga Dana BOS tersebut dapat lebih bermanfaat bagi seluruh siswa di Provinsi Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/Zulfikar)