BPKP Malut Siap Dampingi DPRD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Ternate (03/09) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang P3A  dan Dalnis Bidang APD mengunjungi Kantor DPRD Kota Ternate. Kedatangan Aryanto disambut dengan baik oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy. Pada Kesempatan ini Muhajirin didampingi oleh Wakil Ketua I Dra. Heny Sutan Muda, Wakil Ketua II H. Djadid Ali, dan Sekretaris Dewan Safia M. Nur. Pertemuan ini berlangsung pada pukul 16.00 – 17.00 WIT di ruang kerja Muhajirin.

Dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak, perbincangan ini berlangsung secara akrab. Pada kesempatan ini Aryanto  menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi dan memperkuat jalinan sinergi antara BPKP dengan DPRD. Aryanto mengajak agar DPRD dapat selalu meengawal akuntabilitas  keuangan daerah di Maluku Utara. Selain hal itu, Aryanto berharap DPRD dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Dalam kesempatan ini, Muhajirin mengucapkan terima kasih kepada Aryanto atas kunjungannya ke Kantor DPRD Kota Ternate. Lanjutnya, Muhajirin menyampaikan kepada BPKP agar selalu memberikan pendampingan kepada DPRD untuk mengelola keuangan daerah sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Selain itu, Muhajirin juga meminta BPKP Malut agar Anggota DPRD dan jajarannya dapat diberikan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi SIMDA agar para anggota DPRD dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Aryanto bersedia dan selalu siap untuk mendampingi DPRD secara penuh dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Pada akhir kunjungan Aryanto meminta dukungan kepada Muhajirin terhadap inovasi atau proyek perubahan “SIREP GARDA” yang sedang dikerjakannya dalam rangka melaksanakan Diklat Kepemimpinan II. Muhajirin pun mendukung sepenuhnya proyek perubahan tersebut karena proyek perubahan tersebut dapat menjadi solusi permasalahan dan masa depan yang baik bagi Pemerintah Daerah ke depannya. (Kominfo BPKP Malut/Monik)